BOGOR-KITA.com – IPB University mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi penangkapan salah satu dosen oleh Densus 88, Sabtu (28/9/2019). Dosen berisial AB diduga menginisiasi dan menggerakkan pembuatan bom molotov untuk aksi mujahid 212.
“Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar saat ini mengenai penangkapan salah satu dosen IPB, kami merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap hal tersebut,” kata kepala biro Humas IPB University Yatri Kusumastuti dalam keterangan pers yang diterima BOGOR-KITA.com, Minggu (29/9/2019).
Ia menegaskan bahwa dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi. Terkait masalah ini IPB menghormati proses hukum yang berlaku.
“Saat ini kami masih terus berusaha mencari informasi dan kejelasan mengenai hal tersebut kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya,” pungkasnya. [] Admin