Kota Bogor

Peduli Atlet, Kota Bogor Bakal Miliki Perda Keolahragaan

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Bogor tentang Keolahragaan telah selesai dibahas dan difinalisasi.

Ketua tim Pansus Raperda tentang Keolahragaan, H. Murtadlo mengungkapkan, rekomendasi Gubernur Jawa Barat sudah diterima dan menyatakan menyetujui pengesahan draf Raperda tentang Keolahragaan.

“Alhamdulillah, rekomendasi dan evaluasi gubernur sudah kami terima dan kami berharap Raperda ini bisa segera diparipurnakan dalam waktu dekat,” ucap Murtadlo, Selasa (11/10/2022).

Raperda yang terdiri dari 16 bab dan 82 pasal ini, kata Murtadlo dibuat untuk menjamin penyelenggaraan keolahragaan yang mudah diakses, meningkatkan kebugaran dan kesehatan, memberikan apresiasi terhadap prestasi keolahragaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bogor.

“Jadi di dalam perda ini jelas keberpihakan terhadap atlet dan untuk diketahui, ini merupakan Perda pertama di Indonesia yang mengatur dan memastikan kesejahteraan atlet daerah,” ujarnya.

Baca juga  Satpol PP Bogor Razia Kos-kosan Diduga Sarang Prostitusi Online

Sementara itu, anggota tim pansus Raperda tentang Keolahragaan, Endah Purwanti mengungkapkan raperda inisiatif ini sudah disesuaikan dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah nomor 86 tahun 2021.

“Jadi memang sudah disesuaikan dengan peraturan terbaru dan alhamdulillah ini adalah perda pertama di Indonesia yang perlu kita banggakan,” kata Endah.

Poin penting di dalam Raperda ini, jelas Endah terdapat sistem skoring bagi para atlet berprestasi, yang mana nantinya akan menjadi acuan untuk kesejahteraan atlet. Di samping, keberpihakkan anggaran juga tentu akan ditingkatkan sesuai amanat perda untuk ogranisasi keolahragaan KONI dan KORMI.

“Sebagai bentuk apresiasi kita membuat sistem skoring, artinya tidak hanya like dislike jadi semuanya terpantau dan akan dibahas secara teknis di perwali dan untuk anggaran semoga bisa dimasukkan di APBD 2023,” jelasnya.

Baca juga  Amankan Demo, Satu Petugas Dishub Positif, Merembet ke 9 Petugas dan 2 Keluarga

Terpisah, Ketua KONI Kota Bogor, Benninu Argoebi mengaku senang, bangga dan terharu atas selesainya pembentukan Raperda tentang Keolahragaan ini. Ia menilai, payung hukum yang dibuat oleh DPRD Kota Bogor ini merupakan hadiah untuk seluruh insan olahraga di Kota Bogor.

“Ini merupakan hadiah untuk insan olahraga Kota Bogor, bahwa perjuangan kita insan olahraga Kota Bogor untuk membuat kenyamanan dan keamanan dalam keolahragaan ini terwujud dengan adanya perda keolahragaan,” ungkap Benn sapaan akrabnya.

Kota Bogor, lanjut Benn menjadi satu-satunya daerah yang memiliki Perda Keolahragaan, sehingga atlet Kota Bogor akan berjuang maksimal untuk mendapatkan 90 target medali emas di Porda nanti.

“Di dalam perda ini diatur sampai detil melalui sistem skoring dan mudah-mudahan ini akan jadi penyemangat kita untuk mendapatkan 90 medali emas di Porda nanti yang akan diikuti oleh 497 atlet,” pungkasnya. [] Ricky

Baca juga  Sejumlah Negara Kembali Lockdown, Indonesia Siapkan 3 Langkah Cegah Lonjakan Kasus
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top