Pecah Kaca Mobil, Dana Desa Cibodas Rumpin Rp324 Juta Raib Digondol Maling
BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Dana desa Cibodas Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor senilai Rp324 juta raib digondol maling.
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo mengungkapkan peristiwa itu terjadi di Kp. Leuwipeso pada Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.
“Telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencurian uang milik Pemdes Desa Cibodas (Dana Desa) dengan modus pecah kaca mobil Honda CRV dengan No.Pol : B 1553 VJB berada dalam tas laptop dan diletakkan di bawah jok mobil,” ujar Sumijo Rabu (26/6/2024).
Akibat kejadian ini Pemdes Cibodas mengalami kerugian Rp324 juta.
Kronologi.
Dari hasil pemeriksaan Pihak Kepolisian Polsek Rumpin para korban dan saksi pada saat kejadin Andriawan (1989) selaku bendahara Desa Cibodas bersama Rendi Lesmana ( Ketua TPK) selesai mengambil uang dana desa di Bank Mandiri cabang Leuwiliang dalam perjalanan pulang sempat mengalami gangguan pada ban belakang kiri mobil.
Setelah diperiksa ada yang robek lalu berhenti dan ganti ban terlebih dahulu, setelah itu melanjutkan perjalanan lagi dan berkomunikasi dengan Kades Cibodas perihal pengambilan uang dana Desa.
Oleh Kades disebutkan sedang kontrol di lokasi pengerjaan pengerasan/ aspal jalan di lingkungan Kp.Leuwipeso akhirnya mereka berdua menemui Kades.
“Tiba di lokasi Sdr. Andriawan menghampiri kades yang sedang mengontrol dengan pelaksana pengerjaan pengaspalan jalan sedangkan Sdr. Rendi Lesmana masih berada di mobil lalu Sdr. Rendi Lesmana juga meninggalkan mobil untuk meminta kunci mobil kades, dan kembali lagi menuju mobil semula namun ketika kembali lagi terlihat kaca depan sebelah kanan pinggir supir sudah pecah serta tas yang berisi uang dll yang berada di bawah dashboard sudah hilang tidak ada di tempatnya,” terang Kapolsek. [] Hari