Kab. Bogor

Pasutri jadi Korban Lakalantas di Jalan Raya Puncak Dilarikan ke RSUD Ciawi

kecelakaan di puncak

BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG –  Kecelakaan lalulintas terjadi di jalur Puncak.

Truk tanpa muatan terguling hingga menabrak sebuah motor yang dikendarai pasangan suami istri (pasutri) di jalan raya Puncak tepatnya di depan Hotel Jadayat Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 15.30 WIB

Sementara, motor jenis Honda PCX  dengan Nopol F 5013 ZL dari arah berlawanan akhirnya tertabrak hingga terpental ke tempat pencucian kendaraan sejauh 5 meter dari lokasi kejadian.

Akibatnya, pengendara roda dua yang diketahui sebagai suami istri ini harus dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi karena diduga mengalami luka berat hingga patah tulang.

Kanitlantas Polsek Megamendung, Iptu Sumarno mengungkapkan, dugaan sementara kecelakaan dipicu karena  truk ini melaju kencang dari arah Puncak menuju Bogor.

Baca juga  Covid-19 Kabupaten Bogor 21 Mei 2021: Positif 50, Sembuh 56, Kasus Aktif 334

Selain itu, hasil pemeriksaan kondisi ban belakang dalam keadaan gundul hingga kendaraan tak bisa dikendalikan.

“Pengendara motor yang menjadi korban sepasang suami istri, kini sudah di RSUD Ciawi,” terangnya.

Sampai berita ini diturunkan, truk  dengan Nopol F 8493 AU ini sedang dievakuasi petugas Lakalantas unit Ciawi.

Sopir truk asal Paledang Kota Bogor sendiri dalam keadaan selamat. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top