Pasca Demo dan Revisi Perbup, Parungpanjang Masih Semrawut Truk Tambang
BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Pasca aksi demo warga yang meminta pemerintah untuk melakukan perbaikan jalan, penegakan Perbup 120 tahun 2021 yang telah direvisi dengan Perbup 56 tahun 2023 dan pemasangan tiang portal pembatas dan mendesak pembangunan jalan khusus tambang, kondisi lalu lintas di jalan raya Parungpanjang masih tetap semrawut.
Hal ini diungkapkan sejumlah warga masyarakat yang hingga saat ini masih terus memantau dan melaporkan lalu lalang kendaraan angkutan tambang di jalan kelas provinsi tersebut. Bahkan, sejumlah elemen warga di kecamatan tersebut juga ikut turun membantu giat penegakan Perbup 56/2023 tentang jam operasional melintas truk tambang.
“Kondisi yang kami dapati di lapangan, tetap saja itu masih ada sejumlah truk angkutan tambang yang melintas di jam – jam larangan beroperasi. Seperti pagi hari, dimana saat itu waktu jam aktifitas anak sekolah dan warga mau berangkat kerja,” ungkap Halim, seorang warga di Kecamatan Parungpanjang, Kamis (7/12/2023).
Informasi yang dihimpun redaksi media ini dari berbagai sumber, pasca adanya aksi demo warga masyarakat di depan kantor kecamatan setempat, telah ada pula pertemuan antara pemerintah dan kelompok sopir serta para perwakilan pengusaha tambang serta pengusaha transportasi tambang atau transporter.
Selain itu, didapatkan pula informasi tentang adanya kesepakatan untuk ada uji coba sekaligus sosialisasi penegakan Perbup 56 tahun 2023. Termasuk juga menyediakan kantung-kantung parkir dan pemasangan portal pembatas di beberapa titik yang telah ditentukan oleh Dishub Kabupaten Bogor.
“Prakteknya semua itu tidak berjalan sesuai harapan. Karena tidak adanya komitmen kuat dari para pihak terkait soal penuntasan permasalahan soal lalu lalang truk angkutan tambang,” ungkap salah satu warga lainnya yang tidak mau namanya dituliskan.
Sementara anggota DPRD Kabupaten Bogor, Permadi Dalung yang ditanya soal kesemrawutan di jalur lintasan jalan tambang khususnya yang ada di wilayah Parungpanjang, mengaku pihak nya terus melakukan pemantauan dari aspirasi warga dan terus mendorong adanya solusi yang komprehensif.
“Kami terus dorong adanya penegakan Perbup terkait jam operasional bagi kendaraan angkutan tambang agar bisa dilaksanakan lebih baik dan lebih tegas. Termasuk juga kami terus mendesak agar ada kantung parkir dan percepatan pembangunan jalan khusus tambang,” ungkapnya. [] Fahry