Pantau Kondisi Jalur Tambang, Begini Langkah Strategis Yang Disiapkan Dishub Kabupaten Bogor
BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Bayu Rahmawanto didampingi Kepala Bidang Lalu Lintas Dadang Kosasih meninjau langsung kondisi lalu lintas sejumlah jalan jalur tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor, Senin (25/8/2025).
Pantauan kondisi lalu lintas dilakukan di Jalan Raya Cigudeg, Parungpanjang dan Rumpin. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga melakukan tindakan tegas memutar balik sejumlah truk angkutan tambang yang melintas siang hari.
Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menjelaskan, berdasar hasil peninjauan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan telah memberikan arahan sejumlah langkah yang harus dilakukan.
“Langkah pertama adalah melakukan percepatan penggunaan kantung parkir dengan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Bogor dan PT Perhutani,” ucap Dadang Kosasih, Selasa (26/8/2025).
Langkah berikutnya, masih kata Dadang, melakukan koordinasi dengan pelaksana
kegiatan proyek rekonstruksi Jalan Raya Parungpanjang guna memperpendek jarak pengecoran setiap 500 meter.
Menurutnya, hal ini dilakukan bertujuan agar proses rekayasa lalu lintas berupa buka tutup di jalan tersebut dapat lebih mudah dilaksanakan sehingga tidak lagi ada banyak penumpukan kendaraan.
“Jadi rekayasa buka tutup, tidak dibuat satu arah. Agar kemacetan yang sering terjadi di jalan Parungpanjang dapat diurai lebih cepat,” jelasnya.
Langkah ketiga lanjutnya, penegakan Perbup Bogor 56 Tahun 2023 dengan melakukan penambahan petugas Dishub di titik – titik penting jalur jalan tambang.
Diantaranya di Jembatan Cimanceuri, Jembatan Leuwiranji dan titik lainnya.
“Untuk di setiap titik lokasi akan segera ditambah petugas Dishub. Biasanya 7 personil jadi 17 personil sehingga bisa lebih maksimal pengawasnya,” ucapnya.
Terkait penutupan Jembatan Leuwiranji untuk kendaraan tambang diatas 8 ton, akan juga ditambah jumlah petugasnya. Selain itu Dishub juga akan bekerjasama dengan unsur Polri, TNI dan Satpol PP.
Sedangkan soal rekayasa lalu lintas guna pengalihan kendaraan angkutan tambang agar tidak melintasi jalan dan Jembatan Leuwiranji, Dadang mengaku akan dialihkan ke jalan Parungpanjang.
Dadang juga mengklaim, pihak Dishub terus melakukan sejumlah penjajakan sejumlah kebijakan guna rekayasa lalu lintas kendaraan angkutan tambang.
“Termasuk penjajakan koordinasi serta kerjasama dengan Pemkab Tanggerang agar ada solusi dan kesepahaman soal penanganan lalu lintas kendaraan truk angkutan tambang,” tukasnya. [] Fahry