Kota Bogor

Pansus Raperda Pelayanan Haji DPRD Kota Bogor Segera Dibentuk

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pelayanan Haji terus berlanjut.

Teranyar DPRD Kota Bogor menyetujui usulan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk melanjutkan Raperda tentang pelayanan haji tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Muttaqin, menyatakan sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Bogor dan berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Bapemperda, maka seluruh anggota DPRD Kota Bogor menyetujui pembahasan Raperda tentang Fasilitasi Pelayanan Haji.

“Untuk itu, nantinya pembahasan Raperda ini aksn ditindaklanjuti oleh tim Panitia Khusus yang akan dibentuk dalam waktu dekat ini,” ucap Jenal Rabu (26/4/2023).

Sementara, Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, mengatakan tujuan Raperda ini adalah untuk merumuskan masalah yang berkenaan dengan fasilitasi penyelenggaraan jemaah haji dalam konteks peran pemerintah di daerah.

Baca juga  Proyek Pedestrian Kebun Raya Dibagi 5 Bagian Pekerjaan

“Bahwa Raperda ini dalam implementasinya tidak akan banyak mengalami kendala dan Raperda ini juga dimaksudkan akan menjadi solusi atas permasalahan di daerah (local problem solving) terkait upaya peningkatan pelayanan bagi Jemaah Haji Kota Bogor agar dapat berjalan aman, nyaman, tertib, lancar dan sehat, perlu pengaturan tentang pelayanan Jemaah Haji di daerah,” jelas Endah.

Di dalam Raperda ini nantinya akan terdiri dari 8 bab dan 15 pasal yang memuat terkait ketentuan umum, petugas haji, pelayanan transportasi, akomodasi, konsumsi dan kesehatan haji. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top