Regional

Pansus IV DPRD Jabar: Raperda PPA Kedepankan Hak-hak Anak

Rapat Pembahasan Raperda PPA Jawa Barat

BOGOR-KITA.com, BANDUNG – Intinya dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA)  banyak mengandung muatan lokal dan lebih kompleks, oleh sebab itu Raperda ini fokus pada pencegahan dan juga mengedepankan hak-hak anak di seluruh Jawa Barat.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Pansus IV DPRD Jabar, Yuningsih dilansir dari Humas DPRD Jawa Barat, Kamis (10/12/2020).

Untuk informasi, Pansus IV DPRD telah menggelar rapat pembahasan pasal per pasal Raperda PPA bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Jawa Barat, Dinas Sosial  dan Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat, di Gedung DPRD Jabar, Jl. Diponegoro No.27, Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).

Wakil Ketua Pansus IV DPRD Jabar, Yuningsih menilai, Pembuatan Raperda PPA tersebut butuh kejelian dan keseriusan, karena menyangkut hak-hak anak. Raperda yang dirancang saat ini, merupakan Revisi dari Perda sebelumnya.

Baca juga  Landasan Pacu 3.000 meter Bandara Kertajati Digunakan April 2019

“DPRD Jabar mengusung 5 Raperda, ini merupakan salah satu Raperda yang sangat serius karena mengenai hak-hak anak, Raperda ini terdiri dari 14 bab 61 pasal, ada pengurangan karena kemaren memang masih banyak bahasa-bahasa yang rancu yang tumpang tindih jadi ini tadinya 71 pasal dikurangi menjadi 61 pasal,” terangnya.

Yuningsih berharap, setelah disahkannya Raperda menjadi Perda bisa lebih implementatif. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top