Pansus DPRD Kawal Pembenahan RSUD Kota Bogor
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor masih melanjutkan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan RSUD Kota Bogor, khususnya terkait perbaikan manajemen dan penyelesaian persoalan keuangan rumah sakit milik daerah tersebut.
Ketua Pansus DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, mengatakan saat ini Pansus berada pada fase pendalaman dan pemutakhiran data, sembari memantau langkah-langkah pembenahan yang telah dijalankan manajemen RSUD.
Menurutnya, salah satu perkembangan positif adalah mulai lengkapnya struktur manajemen rumah sakit, termasuk pengisian posisi wakil direktur meski masih berstatus pelaksana tugas.
“Masih tahap penyempurnaan data. Kami melihat ada progres perbaikan yang sudah disampaikan Direktur RSUD, termasuk penguatan manajemen. Ini kami harapkan menjadi energi baru untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat,” ujar Rifki, Rabu (21/1/2026).
Ia juga menyinggung persoalan utang RSUD yang selama ini menjadi sorotan. Berdasarkan laporan manajemen, kewajiban keuangan rumah sakit kini mulai dicicil dan diarahkan untuk mendukung pemulihan layanan, terutama pengadaan obat-obatan.
“Utang RSUD perlahan mulai terurai. Harapannya, dengan kepemimpinan yang definitif, pemulihan pelayanan kesehatan bisa menjadi prioritas utama,” jelasnya.
Dari total utang yang ada, manajemen RSUD telah menyelesaikan pembayaran sekitar Rp35 miliar. Sementara sisa kewajiban sekitar Rp70 miliar ditargetkan rampung dalam kurun waktu 14 bulan mendatang.
“Targetnya 14 bulan ke depan bisa diselesaikan. DPRD akan terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi agar target ini tercapai,” katanya.
Dalam mendukung proses pemulihan tersebut, DPRD juga mencatat adanya dukungan anggaran dari APBD sebesar Rp10 miliar pada anggaran murni. Ia tidak menutup kemungkinan adanya tambahan dukungan anggaran, tergantung rekomendasi akhir Pansus.
“Saat ini ada intervensi APBD Rp10 miliar. Ke depan, rekomendasi Pansus akan menentukan apakah dukungan APBD masih dibutuhkan atau tidak,” katanya.
Rifki menegaskan, keberadaan Pansus bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan memastikan pengelolaan keuangan daerah benar-benar berdampak pada pelayanan publik.
“Tujuan pengawasan ini agar uang rakyat kembali dalam bentuk pelayanan kesehatan yang layak, manusiawi, dan dikelola dengan manajemen yang lebih baik,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Pansus Tri Kisowo Jumino mengungkapkan bahwa Pansus sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Kota Bogor guna melihat kondisi riil di lapangan.
Ia menjelaskan, Pansus telah bekerja selama sekitar dua bulan dan menargetkan penyusunan rekomendasi dalam waktu empat bulan ke depan.
“Kami sudah melakukan sidak. Secara keseluruhan, Pansus berjalan kurang lebih dua bulan, dan rekomendasi akan kami susun dalam empat bulan ke depan,” ucapnya.
Untuk memperdalam pembahasan, Pansus membagi tugas ke dalam tiga tim kerja. Tim tersebut masing-masing fokus pada sektor keuangan, pelayanan dan sumber daya manusia, serta regulasi dan kerja sama operasional.
“Dengan pembagian tim ini, kami ingin melihat secara detail persoalan yang ada, sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Ia berharap, perubahan manajemen yang dibarengi rekomendasi Pansus dapat membawa perbaikan signifikan bagi RSUD Kota Bogor.
“Mudah-mudahan ke depan kinerja dan kondisi RSUD Kota Bogor semakin baik dan mampu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat,” tutupnya. [] Ricky
