Kota Bogor

Pabrik RDF Cimenteng Sukabumi Resmi Beroperasi Hanif Faisol : Solusi Logis Atasi Sampah

BOGOR-KITA.com, SUKABUMI – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, meresmikan operasional Pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (31/7/2025).

Peresmian ini turut dihadiri oleh Duta Besar Thailand untuk Indonesia, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Bupati Sukabumi, jajaran direksi Semen Jawa, serta manajemen SCG sebagai operator dari pabrik tersebut.

Hanif Faisol menegaskan bahwa keberadaan Pabrik RDF ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan.

Teknologi RDF, lanjut Hanif mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan, sekaligus mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca juga  Bima Arya: Kolaborasi, Ringankan Beban Warga di Masa Pandemi

“Kolaborasi lintas negara dan daerah seperti ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pengelolaan sampah plastik menjadi RDF merupakan inovasi yang harus diperluas ke berbagai wilayah di Indonesia,” ujarnya.

Hanif menjelaskan, Pabrik RDF Cimenteng menjadi solusi logis untuk kota-kota berukuran sedang, yang menghasilkan sekitar 200 ton sampah per hari. Teknologi RDF dinilai efektif karena biaya operasionalnya lebih rendah dan mampu menyerap volume sampah secara signifikan.

Sementara untuk kota-kota besar yang belum memiliki sistem pemilahan sampah yang baik, Hanif menyebut solusi waste to energy (WTE) masih diperlukan, meski biaya investasinya tinggi.

Saat ini, kata Hanif, Pemerintah pusat, tengah mempersiapkan pembangunan WTE di 33 lokasi sebagai bagian dari mandat Presiden.

Baca juga  TNI Polri Menyokong, Pembangunan Jabar Lancar

“Namun karena biayanya besar, konsekuensinya harus ditanggung bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Maka penggunaan teknologi RDF ini menjadi solusi yang sangat logis untuk menyelesaikan persoalan sampah di negara kita,” tegasnya.

Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup sedang melakukan analisis rutin di 500 kabupaten/kota setiap bulannya untuk mendorong percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah. Pemanfaatan RDF untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) juga tengah didorong sebagai bagian dari transisi menuju energi bersih.

“Segala cara untuk meminimalkan biaya pengelolaan sampah harus kita pikirkan secara matang, karena timbulan sampah kita cukup besar,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top