Operasional Truk Besar Di Kawasan Tugu Pancakarsa akan Dibatasi, Mulai Kapan?
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Jam operasional kendaraan besar di sekitar Tugu Pancakarsa tak jauh dari Sirkuit Sentul akan dibatasi.
Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor akan menerapkan jam operasional bagi kendaraan tonase tinggi yang melintas di bundaran Tugu Pancakarsa, Kecamatan Babakanmadang.
Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, penerapan jam operasional kendaraan tonase tinggi ini masih dalam tahap sosialisasi.
“Sambil menunggu Perda kawasan tertib lalulintas, penerapan jam operasional ini kita sosialisasi kan dulu,” ujar Dadang Kosasih kepada wartawan, Kamis (27/7/2023)
Lanjut dia, penerapan jam operasional kendaraan besar ini sebagai upaya mengurai kemacetan karena di waktu-waktu tertentu terjadi kemacetan akibat adanya kendaraan besar.
“Salah satu penyebab kemacetan tersebut, karena banyaknya kendaraan besar seperti truk yang memutar arah di U turn, yang mengakibatkan menumpuknya kendaraan yang akan melintas di wilayah itu,” ucapnya.
Sebelumnya, untuk mengurai kemacetan di wilayah itu, Dinas Perhubungan juga telah mengerahkan Park Ranger untuk melakukan pengaturan lalulintas.
“Terkait efektifitasnya juga dievaluasi secara berkala,” terangnya.
Dalam penerapan jam operasional, Dishub akan melakukan dari mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.
“Jadi truk-truk dari kawasan industri tidak boleh beroperasi. Karena, seperti diketahui sampai saat ini, kondisi lalu lintas di lokasi tersebut, saat jam sibuk selalu mengalami kemacetan parah,” bebernya.
Saat ini Dinas Perhubungan terus berkoordinasi dengan Satlantas Polres Bogor untuk bersama-sama menertibkan lalu lintas yang kerap menjadi penyebab kemacetan tersebut.
“Kita juga akan merekayasa kembali lalu lintas di putaran Tugu Pancakarsa Sentul, yang kini diberlakukan satu arah memutar, nantinya kita akan rekayasa menjadi lebih tertib seperti yang sekarang ini terjadi. Serta, menegur dan memanggil para pemilik usaha yang berada di sekitaran tugu Pancakarsa yang tidak memiliki lahan parkir bagi para pengunjungnya seperti salah satunya yaitu rumah makan Abah,” pungkasnya.
Sementara, Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengaku terus berkoordinasi rencana penerapan jam operasional kendaraan tonase tinggi melintas di sekitar Tugu Pancakarsa.
“Kita masih koordinasi,” tandasnya. [] Danu