Operasi Yustisi di Jalan Pajajaran Kota Bogor, 12 Tak Pakai Masker
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Masih ada saja warga Kota Bogor yang tidak menggunakan masker saat melintas di tengah kota, yakni Jalan Pajajaran, Kota Bogor.
Hal ini diketahui dari operasi yustisi penegakan disiplin penggunaan masker yang digelar jajaran Polsek Bogor Timur, bersama Koramil Bogor Timur dan Pemerintah Kecamatan Bogor Timur, di depan Mapolsek Bogor Timur, di Jalan Pajajaran, Sabtu (17/11/2020).
“Dalam operasi itu, sebanyak 12 orang terjaring karena tidak mengenakan masker,” kata Kapolsek Bogor Timur Kompol Wagiman SH.
“Dari 12 orang itu, 7 orang kami berikan tindakan teguran lisan, 3 orang teguran tulisan dan 2 orang tindakan sanksi bersih-bersih lingkungan,” imbuhnya.
Kompol Wagiman mengatakan, sesuai arahan dan intruksi Kapolresta Bogor Kota, pihaknya secara rutin menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, terutama masker.
“Penggunaan masker, mencuci tangan dan jaga jarak selalu kami sosialisasikan kepada siapapun, untuk mencegah dan memutus mata rantai covid 19. Hal itu juga merupakan intruksi dan arahan dari pak Kapolresta dan langsung saya sampaikan kepada seluruh jajaran Polsek Bogor Timur,” ungkapnya. [] Hari