Kab. Bogor

Oknum Ormas Pemalak di Rancabungur Bukan Anggota Pemuda Pancasila

Tangkapan layar video pemalakan oleh oknum ormas

BOGOR-KITA.com, RANCABUNGUR – Oknum ormas yang melakukan pemalakan di  jalan raya Letkol Atang Sanjaya Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor tidak tercatat sebagai anggota Pemuda Pancasila.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Rancabungur Iptu Hartanto Rahim S.H dalam keterangannya Rabu (17/5/2023).

Diketahui, beredar video aksi pemalakan terhadap seorang sopir truk yang melintas di jalan raya Letkol Atang Sanjaya Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Selasa (16/5/2023).

Dalam video yang beredar tersebut aksi pemalakan dilakukan oleh seorang pemuda yang mengenakan pakaian salah satu ormas. Pelaku memintai uang sebesar Rp10 ribu dengan dalih bahwa setiap kendaraan truk yang melintas di lokasi tersebut harus membayar kepadanya.

Baca juga  Sempat Masuk RS di Kemang, Pasien Dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso

Terkait kejadian tersebut saat ini pun dalam penanganan pihak kepolisan dari Polsek Rancabungur dengan dilakukannya proses penyelidikan.

Kapolsek Rancabungur Polres Bogor Iptu Hartanto Rahim S.H mengatakan bahwa korban dan beberapa orang saksi yang berada di lokasi kejadian sudah dimintai keterangan.

“Dari keterangan yang kami dapat dari ketua PAC Pemuda pancasila bahwa pelaku yang mengenakan seragam ormas Pemuda Pancasila tersebut tidak tercatat sebagai anggota pemuda Pancasila PAC Rancabungur,” ujar Hartanto Rahim.

Hingga saat ini kepolisian pun masih terus melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku yang telah kabur dari kediamamannya di wilayah Desa Bantarjaya Kecamatan Rancabungur. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top