ODGJ Di Megamendung Ditangkap Polisi Gegara Aniaya Istri
BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Kepolisian Sektor Megamendung mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada Selasa malam (9/1/2024).
ODGJ ini diamankan di Kampung Situ RT 3 RW 4, Desa Sukaresmi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan mengatakan, ODGJ berinisial DA (60) tersebut diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap warga.
“Melakukan penganiayaan terhadap istri dan tetangganya,” ujar AKP Edi saat dihubungi wartawan, Rabu (10/1/2024).
Saat diamankan, kata dia, ODGJ tersebut sempat melakukan perlawanan,”Pada saat akan dievakuasi ODGJ itu sempat melawan dan menolak, tapi kami berhasil amankan,” ungkapnya.
Saat ini ODGJ tersebut sudah dibawa ke rumah sakit jiwa bersama keluarganya.
“Sudah dibawa ke RSJ, bersama keluarganya dan bhabinkamtibmas semalam,” tandasnya. [] Danu