Kab. Bogor

Nurhayanti Janji Bangun Ruang Kelas dan Rehab RTLH di Jonggol

BOGOR-KITA.com – Kecamatan Jonggol masih kekurangan ruang kelas di setiap sekolah. Akibatnya, terjadi ketidakseimbangan antara jumlah siswa dengan ruang kelas. Demikian juga rumah tidak layak huni (RTLH), yang masih besar mencapai 640 unit rumah sesuai data tahun 2015.

Hal ini dikemukakan langsung oleh Camat Jonggol kepada Bupati Bogor Nurhayanti dalam acara Rebo Keliling (Boling) di Kecamatan Jonggol, Rabu, (9/11/2016).

Menanggapi hal tersebut, Nurhayanti menjanjikan akan menambah ruang kelas baru. Nurhayanti memerintahkan Kepala UPT Pendidikan untuk harus selalu ke lapangan mendata mana saja yang butuh bantuan untuk direhab pada tahun depan. “UPT Pendidikan juga harus mengawasi jalannya proyek pembangunan di bidang pendidikan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor,” kata Nurhayanti.

Baca juga  Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bogor Jadi Rujukan Nasional

Sementara kepada camat dan khususnya kepala UPT Pendidikan Nurhayanti juga memerintahkan untuk menjaga kualitas pendidikan. Terkait rumah tidak layak huni, Bupati Nurhayanti mengatakan, tahun ini merehab 15 ribu rumah di seluruh Kabupaten Bogor dan sampai tahun 2018 direncanakan 640 unit rumah tidak layak huni akan direhab.

“Secara bertahap setiap tahunnya RLTH di Kecamatan Jonggol, jadi sampai 2018 tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kecamatan Jonggol, bila masih ada rumah tidak layak itu merupakan tugas Bupati Bogor selanjutnya,” ungkapnya. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top