BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Masih ingat Devi? Pelajar berusia 17 tahun, warga Kampung Ciaul RT 04 RW 04 Desa Sukasari, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Jalan Raya Cicangkal, Desa Tamansari Kecamatan Rumpin, Rabu (19/8/2020).
Devi adalah penumpang sepeda motor Honda Beat nomor polisi F 5689 PP yang dikendarai rekannya, dan tersenggol satu unit mobil angkutan tambang jenis tronton hyno nomor polisi B 9571 NYV. Korban yang terjatuh ke bahu jalan dan langsung terlindas pangkal paha kaki, hingga mengalami luka berat. Hasil pemeriksaan dan olah TKP pihak kepolisian, dinyatakan bahwa sopir truk tronton lalai dan kurang hati – hati.
Pasca-kecelakaan, Devi langsung dilarikan ke Puskesmas Cicangkal, namun dirujuk ke RS Selaras. Tapi karena luka parah, korban dirujuk kembali ke RS Eka Hospital BSD Tangerang. Lalu bagaimana kondisi Devi hari ini? Keterangan yang didapat awak media ini dari seorang kerabat korban, ternyata kondisi luka parah di bagian pangkal paha kaki hingga pinggul gadis remaja ini mulai membusuk. “Mirisnya lagi, pada tanggal 25 Agustus 2020, pembiayaan pengobatan Devi di RS Eka Hospital sudah dihentikan. Karena perusahaan pemilik mobil mengaku sudah tidak sanggup membayar. Sekarang Mitra (Ayah Devi-red) sedang berusaha mencari bantuan serta rumah sakit lain,” ungkap narasumber yang enggan namanya dituliskan, Jumat (28/8/2020).
Pada masa kesusahan dan kesedihan tersebut, musibah lain datang menimpa keluarga Devi. Istri dari Mitra atau ibunya Devi, meninggal dunia saat menunggu perawatan anaknya di RS Eka Hospital. “Almarhumah meninggal hari Kamis (27/8/2020) sekitar jam 05.00 WIB. Dia memang punya riwayat sakit lama. Kemarin siang, telah dibawa pulang ke kampung dan sudah dikebumikan,” imbuh kerabat keluarga Devi.
Sementara Ketua BPD Tamansari Ridwan yang dihubungi media ini, membenarkan semua hal tersebut. Dia menuturkan, pihak Pemdes dan BPD Sukasari, telah mendampingi Mitra untuk melakukan musyawarah lanjutan pembiayaan perawatan Devi dengan pihak perusahaan tranportasi tambang. “Perusahaan sudah membiayai pengobatan Devi di RS Eka Hospital sejak masuk hingga tanggal 25 Agustus 2020, sebesar Rp247 juta rupiah,” beber pria yang akrab disapa Oling ini.
Menurutnya, tingginya biaya pengobatan tersebut karena luka parah yang dialami Devi. Akibatnya, pihak perusahaan transportasi tambang tersebut pun keberatan dan telah memberhentikan bantuan pembiayaan terhitung 25 Agustus 2020. Namun dari hasil mediasi yang dilakukan, akhirnya pihak perusahaan menyanggupi tambahan pembiayaan sebesar 100 juta rupiah. “Karena Devi saat ini sudah tidak dapat infus dan obat – obatan. Makanya pak Mitra akan mencari rumah sakit lain. Sekaligus mengurus BPJS untuk kepentingan pengobatan Devi,” beber Oling.
Oling menambahkan, hingga saat ini Devi masih berada di RS Eka Hospital Tanggerang. Devi pun dipastikan belum mengetahui tentang Ibundanya yang telah meninggal dunia. Namun sudah tentu, masih ada tunggakan administrasi yang harus dibayar pihak keluarga Mitra, terhitung tanggal 25 hingga 28 Agustus 2020 ini. Oling juga mengungkapkan, saat ini pihak keluarga Mitra masih mengurus klaim asuransi kecelakaan putrinya tersebut. “Yang pasti keluarga pak Mitra, keluarga Devi butuh banyak biaya. Jadi semoga saja berbagai pihak bisa membantunya,” tutup Ketua BPD Sukasari dengan nada prihatin. [] Fahry