Nenteng Celurit Dini Hari, Juru Parkir di Bogor Ditangkap Polisi
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Seorang buruh parkir berinisial TH (20) ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.
TH diamankan oleh polisi yang sedang patroli di Jalan Alamanda RT01 RW 11 Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor pada Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolresta Bogor Kota melalui Kapolsek Bogor Barat, Kompol Ahmad Rivai mengatakan penangkapan TH berawal dari tim patroli Polresta Bogor Kota mencurigai dua orang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm.
“Karena mencurigakan dan tidak memakai helm, selanjutnya memberhentikan pengendara motor tersebut,” katanya, Selasa (15/8/2023).
Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan dan menginterogasi terhadap kedua pengendara sepeda motor tersebut dan didapati satu buah celurit yang disembunyikan di balik jaket TH.
“Di balik jaket depan yang digunakan TH ditemukan senjata tajam jenis cerulit,” ungkapnya.
Atas temuan tersebut, petugas langsung membawa TH ke Polsek Bogor Barat
“TH dibawa ke Polsek Bogor Barat berikut barang bukti berupa satu bilah celurit untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. [] Ricky