BOGOR-KITA.com, Karawang – Ratusan nelayan Pasirputih, Desa Sukajaya,Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang, mendatangi gedung Bupati Karawang untuk mempertanyakan dana kompensasi PT Pertamina atas peristiwa kebocoran kilang minyak YYA 1 PHE ONWJ pada Juli 2019 lalu.
Nelayan pesisir Pasirputih menuntut pihak PT Pertamina (persero) membayarkan dana kompensasi sebesar Rp150.000 perhari, selama 6 bulan sesuai data nelayan yang terdampak tumpahan limbah minyak , karena selama ini hanya dibayar 30 ribu perhari atau Rp1.800.000 per dua bulan, yaitu Nopember dan Desember.
“Kami minta dana konpensasi sebesar Rp.150 ribu perhari selama 6 bulan, dan segera dibayarkan,” kata Koordinator aksi, Nasruhin, Senin (20/1/2020).
Selain tuntutan konpensasi, kata Nasruhin, juga menuntut dana CSR Pertamina diberikan langsung kepada para nelayan karena selama ini dana CSR tidak jelas peruntukkannya, dan diterima oleh kelompok tertentu .
“Dana CSR selama ini tidak jelas peruntukkannya, nelayan tidak pernah menerima manfaatnya,” katanya.
Hal lain yang menjadi tuntutan nelayan, nelayan meminta adanya program alih fungsi menjadi nelayan budidaya ikan karena selama ini nelayan mengalami penurunan penangkapan ikan, sehingga budidaya ikan menjadi prioritas dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan.
“Pemkab juga harus mampu membuat program budidaya ikan di pesisir Karawang,” tegasnya. [] Nandang