Mobil Warga Depok Raib Saat Diparkir, Ditemukan Di Rumpin Diganti Plat Nomor
BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Satu unit kendaraan mobil merk Isuzu Trega warna putih dengan Nomor Polisi B 9296 SVT raib digondol pelaku curanmor dari wilayah Depok.
Arin Ihromi, warga Depok yang menjadi korban pencurian mengatakan peristiwa terjadi pada 1 Januari 2026 sekitar jam 04.00 WIB saat mobil tersebut diparkir di samping toko miliknya di wilayah Depok .
”Saat sholat subuh saya cek kamera CCTV ternyata mobil tidak ada. Kebetulan saat kejadian karyawan saya yang bisa tidur di toko sedang libur,” ungkap Romi sapaan akrabnya, Jum’at (2/1/2026).
Selanjutnya, ia mencari informasi soal keberadaan mobil melalui tetangga dan pihak lainnya. Termasuk memeriksa keberadaan unit mobil melalui GPS yang dipasang di mobil tersebut.
”Saat kita cek GPS, ternyata mobil itu ada di wilayah Cipinang Rumpin. Maka saya langsung datang ke Polsek Rumpin dan minta bantuan petugas polisi,” ujarnya.
Menerima laporan masyarakat tersebut, petugas Reskrim Polsek Rumpin langsung bergerak ke lokasi tempat mobil curian tersebut terdeteksi. Akhirnya kendaraan mobil Isuzu Trega berhasil ditemukan.
”Alhamdulillah mobil berhasil ditemukan. Saya berterima kasih atas bantuan cepat dari jajaran Polsek Rumpin,” imbuh Romi.
Kanit Reskrim Polsek Rumpin Polres Bogor AKP Ch. Poerba membenarkan adanya laporan kasus mobil curian dari Depok yang ditemukan di Rumpin.
Ia menjelaskan, warga Depok tersebut melapor soal mobilnya yang hilang dicuri dan terdeteksi oleh GPS ada di wilayah Rumpin. Sehingga petugas pun langsung bergerak ke lokasi mobil berada.
”Sekitar 20 menit kita lacak dan datangi lokasi, dan akhirnya unit mobil berhasil ditemukan di Jati Nunggal Desa Cipinang Kecamatan Rumpin,” jelasnya.
Saat ditemukan, lanjut Kanit Reskrim, mobil tersebut dalam keadaan kosong. Plat nomor kendaraan (nomor polisi) juga sudah berubah dan diduga palsu.
”Mobil langsung kita amankan dan telah diserahkan kembali kepada pemiliknya. Kami masih terus dalami kejadian ini,” tukas AKP Ch. Poerba. [] Fahry
