Regional

Meramaikan CFD Depok, Legal Vibe IDN Buka Konsultasi Gratis

BOGOR-KITA.com, DEPOK – Meramaikan Car Free Day (CFD) Margonda Depok,pada Minggu (9/11/2025) Legal Vibe.Idn dan Serambi Lawfirm membuka layanan konsultasi gratis terkait permasalahan hukum untuk warga Depok yang sedang berolahraga.

Permasalahan hukum di Indonesia merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari, karena setiap manusia pasti memiliki masalah hukum yang harus berskala besar, kecil maupun sadar atau tidak disadari.

“Gerakan ini bukan hanya tentang memahami aturan, tapi tentang menumbuhkan legal awareness yang berakar dari pengalaman, aspirasi, dan keberanian untuk bertanya. Karena di balik setiap ide, setiap karya, dan setiap bisnis yang tumbuh — ada perlindungan hukum yang layak diperjuangkan,” ucap Syahban Vibiantoro selalu Head of lawyer cordinator Legal Vibe.IDN.

Baca juga  Jabar Akan Usulkan Vaksinasi Covid-19 dari Rumah ke Rumah

Meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, membuat masyarakat membutuhkan seorang profesional dalam memberikan jasa hukum untuk membantu masyarakat menghadapi dan menyelesaikan masalah-masalah hukum yang dihadapi. Profesional yang dimaksud adalah Lawyer.

Melalui jasa hukum yang diberikan, lawyer menjalankan tugas profesinya demi tegaknya keadilan berdasarkan hukum untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan, termasuk usaha memberdayakan masyarakat dalam menyadari hak-hak fundamental mereka di depan hukum. Lawyer sebagai salah satu unsur sistem peradilan juga merupakan salah satu pilar dalam menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia.

Kehadiran hukum dalam masyarakat merupakan sarana penting untuk membentuk kesejahteraan sosial. Sebagaimana Indonesia adalah Negara Hukum yang telah di tegaskan dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum.” Konsep ini mencerminkan komitmen untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan hukum yang adil dan transparan, bukan berdasarkan kekuasaan semata. Namun, faktanya saat ini Indonesia sedang menghadapi berbagai permasalahan Hukum yang kompleks dan mendalam.

Baca juga  Bazar Produk Kelautan dan Perikanan Jabar Kembali Digelar di Bandung

Hukum digunakan sebagai salah satu sarana guna mewujudkan keadilan social sehingga bisa bermanfaat dalam kehidupan. Namun, pada kenyataan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, telah terjadi pergeseran dalam tatanan nilai dan budaya sehingga banyak sekali seseorang/kelompok melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

“Di tengah derasnya arus perubahan industri kreatif dan bisnis modern, LegalVibe hadir bukan sekadar sebagai penyedia layanan hukum, tapi sebagai ruang kolaborasi antara edukasi, advokasi, dan kesadaran hukum yang hidup. Melalui pendekatan yang lebih terbuka, LegalVibe berupaya mematahkan sekat antara dunia hukum yang kaku dan realita masyarakat yang dinamis — membawa hukum turun ke jalan, ke ruang publik, ke percakapan sehari-hari,” tutup Syahban.

Baca juga  Wagub Imbau Masyarakat Tidak Cetak Kartu Vaksin di Orang Lain

Dengan semangat “Legal for Everyone”, LegalVibe terus melangkah, membangun kesadaran baru bahwa hukum bukan milik segelintir, melainkan milik semua. Sebuah langkah kecil menuju ekosistem yang lebih sadar, adil, dan berdaya.

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top