Nasional

Menteri LH Hanif Faisol Minta Pengelola Pasar Fresh Market PIK Kelola Sampah Secara Mandiri

BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta pengelola kawasan Pantai Indonesia Kapuk (PIK) untuk menangani sampahnya sendiri dan tidak membebankan tanggung jawab ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Dari data yang ada PIK ini dihuni oleh 300 ribu orang, sehingga potensi sampah yang dihasilkan sekitar 150 ton per hari,” kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq usai meninjau Fresh Market PIK, di Jakarta Utara, Minggu (6/7/2025)

“Kami akan melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan ketaatan penanganan sampahnya sehingga sampah yang 150 ton di PIK itu bisa selesai di lokasi PIK sendiri, tidak membebani Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.

Baca juga  Menteri LH Segel Pabrik Pengolahan Besi di Bekasi

Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan bahwa wilayah Jakarta Utara sudah memiliki fasilitas penanganan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, yang mampu mengelola 2.500 ton sampah per hari berdasarkan rencana pembangunan.

Dengan demikian, kata Hanif, pengelola kawasan yang berada di wilayah itu dapat berkolaborasi untuk menyediakan bahan baku sampah yang dibutuhkan fasilitas tersebut.

“Di Jakarta Utara telah ada RDF Rorotan, maka pengelola PIK bisa bekerja sama dengan RDF Rorotan untuk menyelesaikan sampahnya,” tutur Hanif.

Sebelumnya, Menteri Hanif dalam beberapa kesempatan sudah menyampaikan permintaan agar RDF Rorotan dapat segera beroperasi pada Juli 2025 untuk mengurangi tekanan terhadap Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang sudah tidak dapat menampung sampah, karena kelebihan kapasitas.

Baca juga  Gab Triwulan Tiga

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mulai mengoperasikan fasilitas tersebut pada September 2025.

Selain itu, Hanif Faisol meminta agar pengelola pasar fresh market PIK dapat menyesuaikan pengelolaan sampah dengan tata laksana yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan pentingnya penanganan sampah yang benar untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

“Pasar Fresh Market PIK ini sudah relatif bagus. Tapi ada sedikit yang perlu diperhatikan diarea luarnya. Karena Pemprov Jakarta telah menyusun tata laksana penanganan sampah yang harus dipatuhi,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top