Nasional

Mendagri: Pilkada Serentak Direncanakan Dijadwalkan November 2024

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian

BOGOR-KITA.com, JAKARTA –  Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak di tahun 2024 konsisten dan sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Rencananya, pilpres dan pileg bakal dilaksanakan bulan Februari atau Maret 2024 dan pilkada pada bulan November 2024.

“Kami berpendapat, pilkada tetap dilaksanakan di tahun 2024,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Tito menilai, pilkada serentak tahun 2024 merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan secara konsisten. Menurutnya, revisi undang-undang hendaknya dilakukan usai pelaksanaan, bukan sebelumnya.

Dalam UU Nomor 10/2016 Pasal 201 ayat 8 disebutkan, Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.

Baca juga  Dituding Mengidap Corona, Satu Orang Ditusuk

“Pilkada merupakan amanat undang-undang 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota yang ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2016, di mana nanti pilkada akan dilaksanakan secara serentak di bulan November Tahun 2024,” ujar Tito.

Sebab itu, Mendagri mendorong agar tata kelola dan manajemen pelaksanaan pesta demokrasi dijalankan dengan baik.

Tito mengklaim Pilkada Serentak tahun 2020 berjalan sukses meski di masa pandemi covid-19 karena mencatatkan partisipasi masyarakat dan tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang cukup tinggi.

“Kuncinya adalah tata kelola yang baik, manajemen yang baik, dan kerja sama dari semua stakeholder,” jelas Tito.

Sebab itu, kunci dari pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 nanti juga adalah kesiapan, simulasi, tata kelola, dan kerja sama yang baik semua stakeholder terkait.

Baca juga  Isu Aktual dan Respon Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

“Pemilu akan lebih lancar, aman, tertib, dan relatif rendah konflik,” ujarnya.

Tiga pemilu yakni Pemilu Presiden (Pilpres), Pemilu legislatif (Pileg), dan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) dipastikan bakal berlangsung secara serentak di tahun 2024 setelah revisi UU Pemilu dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 oleh pemerintah dan DPR. [] Imam/setkab.go.id

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top