Kab. Bogor

Masa Jabatan Gubernur Ridwan Kamil Kurang dari 6 Bulan, Apa Kabar Janji Pembangunan Jalan Khusus Tambang Bogor?

Ilustrasi

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan berakhir pada 5 September 2023. Jika dihitung mulai hari ini tanggal 16 Maret 2023, maka sampai tanggal 5 September 2023 nanti, masa jabatan Ridwan Kamil tinggal 5 bulan 20 hari.

Di sisi lain, dari sisa waktu masa jabatan tersebut, masih ada janji kampanye dari Gubernur Ridwan Kamil yang hingga saat ini belum terealisasi, salah satunya yakni proyek pembangunan jalan khusus tambang di Rumpin Kabupaten Bogor.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT) Junaedi Adi Putra menegaskan, hingga saat ini sepertinya rencana tersebut hanya akan tetap menjadi sebatas janji – janji tanpa adanya realisasi yang nyata dikerjakan.

Baca juga  Anggota DPRD Jabar Dukung Penuh Rencana Gubernur Untuk Realisasikan Jalan Khusus Tambang Di Tahun 2026

“Seperti kita ketahui bersama, sudah ada beberapa kali statement dan janji soal rencana ground breaking jalan khusus tambang. Tapi nyatanya nihil alias tidak terealisasi. Makanya lebih baik jangan umbar janji, hanya akan jadi asumsi negatif di masyarakat,” ungkap Junaedi Adi Putra, Kamis (16/3/2023).

Ia mengungkapkan, sebaiknya Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar fokus pada penegakan aturan terkait permasalahan lalu lintas di jalan tambang, diantaranya penegakan Perbup Bogor nomor 120, pemasangan portal pembatas ataupun penambahan personil petugas Dishub dan petugas terkait lainnya di lapangan.

“Karena substansi dan urgensi jalan khusus tambang adalah untuk membuat masyarakat bebas dari dampak aktivitas tambang seperti kemacetan, kecelakaan lalu lintas, polusi udara atau ISPA, pungli dan dampak negatif lainnya,” paparnya.

Baca juga  Ade Yasin Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Massal di Stadion Pakansari

Alumnus Fakultas Hukum Unpam ini juga mensinyalir bahwa mangkraknya rencana proyek pembangunan jalur jalan khusus tambang ini bukan semata soal regulasi perizinan, namun lebih kepada banyaknya kepentingan para pihak.

Jun, sapaan akrabnya menjelaskan, apa yang menjadi analisis dan pendapatnya ini bukan sekedar asal bunyi. Tapi atas dasar beberapa informasi yang selama ini dia komunikasikan dengan beberapa pihak di Pemkab Bogor serta dari info pihak – pihak yang dekat dengan pihak konsorsium,” tuturnya.

Sementara saat wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi pihak humas perusahaan konsorsium jalan khusus tambang, hingga berita ini dibuat belum memberikan jawaban. Sedang Kepala Bappeda Kabupaten Bogor yang juga dikonfirmasi bagaimana kabar terbaru jalan khusus tambang di Parungpanjang, Cigudeg hingga Rumpin, hanya memberi jawaban singkat.

Baca juga  Ade Yasin di IPB University: Saya Ingin Meningkatkan Indeks Kebahagiaan Masyarakat

“Masih menunggu proses perizinan di Provinsi Jawa Barat. Semoga sebentar lagi selesai,” jawab Suryanto Putra. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top