Kota Bogor

Lindungi Insan Olahraga, BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan KONI Jabar

BOGOR-KITA.com, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi insan olahraga, Rabu (2/11/2022).

Perjanjian kerja sama tersebut dilakukan di Gedung KONI Jabar, Jalan Padjajaran, Kota Bandung dan ditandatangani Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar, Suwilwan Rachmat dan Ketua Umum KONI Jabar, Ahmad Saefudin.

Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI Purn Marciano Norman dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo pada 12 September 2022 dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Tahun 2022.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat, Suwilwan Rachmat mengungkapkan, kerja sama dengan KONI Jabar merupakan implementasi dari Pasal 100 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang mengamanahkan atlet, pelatih, pendamping wasit, juri dan seluruh insan olahraga masuk dalam bagian sistem jaminan sosial nasional.

“Alhamdulilah hari ini dilakukan MoU dengan KONI terkait perlindungan bagi seuruh insan olahraga, khususnya di Jabar,” ucap Willy sapaan Suwilwan Rachmat.

Baca juga  Komisi III DPRD Kota Bogor Pelototi Pembangunan Infrastruktur Strategis

Willy melanjutkan, atlet merupakan salah satu profesi yang memiliki risiko tinggi. Persaingan ketat untuk menjadi juara tak jarang membuat mereka harus berjuang mati-matian bahka sampai mengalami cedera.

“Selain itu atlet juga rentan mengalami risiko sosial ekonomi, khususnya saat mereka memutuskan untuk pensiun dari dunia olah raga atau telah memasuki hari tua. Maka dari itu, BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai bukti negara menjamin warganya dapat jaminan sosial ketenagakerjaan,” sambungnya.

Willy mengungkapkan, perlindungan jaminan ketenagakerjan bagi atlet bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, tanpa harus berfikir tentang risiko kecelakaan kerja maupun musibah kematian saat sedang bertanding.

“Dengan perlindungan jaminan sosial ini,atlet akan lebih percaya diri saat bertanding. Jadi tidak usah khawatir cedera atau apapun, berlatih dan fokuslah bertanding,” imbuhnya.

Willy menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga mengcover seluruh kontingen meliputi atlet, pelatih dan official di event Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jawa Barat pada 12-19 November 2022 yang tersebar di 9 Kota dan Kabupaten di Jabar.

Baca juga  Ini Program Kecamatan Bogor Barat Yang Disampaikan di Musrenbang

“Semua insan olahraga yang ikut Porprov Jabar XIV dicover BPJS Ketenagakerjaan. Tdak usah khawatir. Kami ucapkan selamat bertanding, junjung tinggi sportifitas,” tandas Willy.

Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan KONI tersebut, maka seluruh insan olahraga di Jabar mengikuti beberapa program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Jaminan Kematian (JKM). Jaminan Hari Tua (JHT). Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Program tersebut banyak manfaatnya, misalnya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi atlet yang mengalami kecelakaan kerja yaitu cedera saat bertanding,” tutur Willy.

Kemudian, sambung Willy, apabila dalam masa pemulihan dan tidak dapat berkompetisi untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Selain manfaat tersebut, jika atlet meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat bertanding, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

Baca juga  Istura Jadi Ajang Pengenalan Sejarah dan Kepresidenan

Namun apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima sebesar Rp42 juta. Selain itu 2 orang anak dari atlet juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.

“Semoga sinergi ini terus berlanjut sehingga manfaatnya bisa dirasakan seluruh insan olahraga di Jabar,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota Mias Muchtar mengungkapkan sangat mendukung Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat tersebut.

Mias mengatakan ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk melindungi dan memberikan kepastian jaminan serta manfaat kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di program yang sudah ada, khususnya bagi para atlet.

“Selalu ada risiko dalam setiap pekerjaan, termasuk bagi para atlet yang sangat rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Melalui PKS antara BPJS Ketenagakerjaan dengan KONI ini semoga setiap atlet yang telah didaftarkan menjadi peserta dapat lebih sejahtera karena telah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Mias. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top