Lahan Perumahan di Bogor Belum Dibayar, Warga Dan Ahli Waris Akan Demo
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Salah satu pengembang perumahan di Bogor (PT S) melalui anak perusahaannya PT KJPA diduga telah melakukan penyerobotan tanah di Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Sebanyak 64,99 hektar tanah milik belasan warga ini dikuasai perusahaan tersebut disebut tanpa adanya transaksi jual beli.
Kuasa ahli waris salah satu pemilik lahan, Muksin SH mengungkapkan, penguasan atau penyerobotan tanah ini sudah terjadi hampir beberapa tahun lalu atau sekitar tahun 1975 dimana saat itu ada peralihan tanah dari beberapa ahli waris kepada PT AS.
“Dalil dari RT (karyawan PT KJPA), bahwa tahun 1975 ada peralihan tanah dari warga (N) ke PT AS,” ujar Muksin SH yang juga sebagai Ketua Masyarakat Bogor (KMB) Rabu (15/2/2023) saat berada di Cibinong.
Padahal, secara tegas ahli waris N dan kawan-kawan mengaku tidak pernah menguasakan kepada siapapun untuk mengalihkan tanah-tanahnya kepada PT AS pada tahun 1975 sebagaimana didalihkan oleh RT.
“Sehingga diduga kuat akta pelepasan hak atas tanah yang dibuat di hadapan notaris IF SH adalah palsu,” tegasnya.
Tidak sampai di situ, N dan kawannya juga tidak pernah mengetahuinya adanya peralihan kembali tanah N dan kawan-kawan kepada PT GGSR dan KJPA pada tahun 2009 dan 2012 sebagaimana kembali didalilkan oleh RT.
“Maka diduga kuat akta-akta yang dibuat masing-masing dihadapan notaris MCS SH dan Notaris L SH, Mkn adalah rekayasa untuk menghilangkan Hak Ahli Waris N dan kawan-kawan,” terang Muksin.
Atas dasar tersebut, maka SHGB yang diterbitkan pada tahun 2015 atas nama PT KJPA yang merupakan anak perusahaan PT S yang berasal dari SHM N adalah cacat hukum karena didasari pada akta-akta yang diduga kuat hasil pemalsuan atau rekayasa.
Selama ini, lanjut Muksin SH, pihak keluarga sebenarnya menunggu itikad baik dari PT S sebagai penanggungjawab. Namun begitu, jika tidak ada itikad baik, ahli waris berencana melakukan aksi di bundaran pintu masuk perumahan S di Bogor dan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jalan Tegar Beriman.
Sementara, terkait hal ini, belum ada pihak dari PT KJPA dan PT S yang bisa diwawancara. Bahkan saat wartawan ke galeri marketing tidak ada satupun yang bisa diwawancara.[] Danu