Kurangi Dampak Pandemi, Ade Yasin Salurkan Bantuan Tunai untuk UMKM dan Korban PHK
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pandemi covid-19 telah menyebabkan menurunnya kinerja perekonomian daerah pada tahun 2020, seperti meningkatnya pengangguran akibat PHK, meningkatnya kemiskinan, PDRB menurun, pendapatan daerah menurun, terpuruknya UMKM dan yang lainnya,
“Penerapan PSBB selama pandemi juga sangat berdampak bagi industri pariwisata yang menjadi salah satu sektor unggulan di Kabupaten Bogor,” kata Bupati Bogor Ade Yasin dalam coffee morning bersama pelaku usaha kecil, korban PHK, dan pelaku usaha hotel dan restoran di Ruang Rapat Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin (21/12/2020).
Ade Yasin kemudian menyebut kondisi umum Kabupaten Bogor setelah hampir 10 bulan dilanda pendemi.
Dikatakan, jumlah UKM terdampak covid-19 berdasarkan usulan permohonan ke Kementerian Koperasi dan UKM RI sebanyak 329.379 UKM.
Sedang persentase penduduk miskin di akhir tahun 2020 diperkirakan meningkat sebesar 2,48 % dan tingkat pengangguran terbuka di akhir tahun 2020 diprediksi meningkat sebesar 3,77 %.
“Pada kondisi ini, tentunya pemerintah daerah harus hadir dalam upaya meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas dan kelangsungan hidup masyarakat,” kata Ade Yasin.
Kehadiran pemerintah daerah diwujudkan dalam program pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19 melalui pemberian bantuan sosial tunai kepada pelaku mikro atau pelaku usaha kecil dan korban pemutusan hubungan kerja yang terdampak pandemi covid-19 di kabupaten bogor,” kata Ade Yasin.
Dasarnya, imbuhnya, Perbup no. 76 tahun 2020 tentang Pemberian Bansos Tunai Kepada Pelaku UMKM dan Korban PHK yang Terdampak Pandemi Covid-19.
“Tujuan program ini adalah untuk mengurangi dampak sosial ekonomi,” kata Ade Yasin.
Ade Yasin juga menjelaskan bentuk dan tujuan bantuan sebagai berikut:
-mendukung keberlangsungan usaha UMKM melalui bantuan permodalan agar dapat bertahan dan berkembang ditengah pandemi covid-19;
-memberikan bantuan kepada korban pemutusan hubungan kerja (phk) akibat pandemi covid-19.
-mengalokasikan bansos tunai pada APBD tahun 2020 sebesar Rp32,93 miliar dengan sasaran penerima bantuan permodalan :
-pelaku UMKM sebesar Rp15 miliar untuk 2.164 pelaku usaha.
-korban phk sebesar Rp17,93 milyar untuk 7.172 orang.
jumlah keseluruhan penerima bantuan 9.332 orang.
Tahapan yang sudah dilakukan :
-Dinas Koperasi UKM dan Dinas Tenaga Kerja telah melakukan sosialisasi dan pendataan langsung ke lapangan kepada UMKM dan korban PHK
-Menyiapkan data CPCL hasil verifikasi pelaku UMKM dari Diskopukm serta data CPCL korban PHK dari Disnaker.
Sedangkan penyalurannya,
-penyaluran bansos tunai dilaksanakan oleh bank.
-penyaluran bansos tunai dilaksanakan dalam 1 x 24 jam setelah diterima dari rekening kas umum daerah.
-seluruh biaya yang ditimbulkan akibat penyaluran bansos tunai mengikuti ketentuan bank btb dan sepenuhnya dibebankan kepada penerima bansos.
-selain bantuan sosial tunai juga telah dilaksanakan bantuan lain dalam rangka upaya pemulihan ekonomi bagi keberlangsungan umkm yaitu:
-pemberian bantuan sewa toko dan bantuan peralatan toko bagi 22 pemilik toko dari UKM di 22 kecamatan.
-pemberian penghargaan kepada wirausaha terbaik
-penyaluran bantuan dari propinsi jawa barat bagi 10 UMKM produk masker sebanyak 10.000 pcs. [] Admin/Hari