Kota Bogor

KUPA PPAS- P 2020 Kota Bogor: Stimulus Pajak dan Pemulihan Ekonomi

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengikuti rapat Paripurna DPRD Kota Bogor dalam rangka penetapan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Kota Bogor Tahun 2020, di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa (22/9/2020).

Dalam rapat paripurna tersebut Bima Arya menyebutkan prioritas penyusunan KUPA PPASP Perubahan tahun 2020, yakni memberikan stimulus bagi wajib pajak di Kota Bogor yang jenis usahanya terkena dampak akibat pandemi covid-19, mendorong percepatan pemulihan sektor ekonomi yang terdampak pandemi covid-19.

Penyesuaian dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, refocusing dan realokasi APBD Tahun 2020, prioritas kegiatan adaptasi kebiasaan baru produktif dan aman covid-19 dan pengalokasian kembali alokasi SILPA berdasarkan hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pelaksanaan APBD Tahun 2019.

Baca juga  Wali Kota Bogor Semangati Warga Penderita Kanker

Bima juga menjelaskan mengenai pendapatan daerah, semula ditargetkan Rp2,26 Triliun bertambah Rp26 Miliar menjadi Rp2,287 Triliun. Untuk belanja daerah semula ditargetkan Rp2,56 Triliun menjadi Rp. 2,566 Triliun atau bertambah Rp. 6 Miliar. Pada pembiayaan daerah semula ditargetkan Rp226 Miliar bertambah Rp52 Miliar sehingga menjadi Rp279 Miliar.

“Untuk penambahan Pendapatan Daerah, hal ini didominasi PAD sebagai optimisme kita dalam menjaga sektor ekonomi di Kota Bogor,” ujar Bima Arya.

Di akhir sambutan wali kota berharap pengalokasian belanja yang sudah disepakati dapat mengantisipasi kebutuhan belanja yang belum dialokasikan dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19 di sektor kesehatan, ekonomi dan pengamanan sosial sampai dengan akhir Desember 2020. [] Hari/Prokompim

Baca juga  Kerjasama Pegadaian, Ridwan Kamil Tukar Sampah Plastik dengan Emas
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top