Hukum dan Politik

KPU Kota Bogor Tetapkan Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Sebagai Walikota dan Wakil Wali Kota Bogor Terpilih

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor resmi menetapkan Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih dalam Pemilu serentak 2024.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung Braja Mustika, Jalan Dr Sumeru, Kecamatan Bogor Barat pada Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa proses ini dilakukan berdasarkan arahan dari KPU RI setelah tidak adanya sengketa terkait hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pasangan yang memperoleh suara terbanyak kami tetapkan sebagai pasangan terpilih. Selanjutnya, proses pelantikan menjadi kewenangan pemerintah,” ujar Habibi.

Baca juga  Beninnu Argoebie Deklarasi Maju Jadi Caleg DPRD Jabar

Ia mengatakan, pelaksanaan penetapan ini mengikuti ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) yang telah diterbitkan sebelumnya.

“Kami melaksanakan penetapan ini sesuai instruksi dari KPU RI, setelah menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang menyatakan bahwa Kota Bogor tidak memiliki sengketa,” jelasnya.

Selain Kota Bogor, lanjut Habibi sebanyak 16 kota dan kabupaten di Jawa Barat juga melaksanakan penetapan pasangan terpilih. Hal ini dilakukan untuk daerah yang tidak memiliki gugatan hasil pemilu di MK.

“Di Jawa Barat ada 16 kota kabupaten yang melaksanakan penetapan hari ini. Tidak ada gugatan di MK yang menjadi dasar KPU RI mengeluarkan surat memerintahkan seluruh kabupaten kota yang tidak ada gugatan di MK untuk melakukan penetapan serentak di seluruh Indonesia,” pungkasnya. [] Ricky

Baca juga  Wakil Wali Kota Minta PD PPJ Tata Ulang Pasar Anyar
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top