Regional

KPU Karawang Tetapkan 108.548 Dukungan untuk Calon Perseorangan

BOGOR-KITA.com, KARAWANG – Masuki tahap pencalonan Pilkada Karawang 2020, KPU Kabupaten Karawang menetapkan jumlah dukungan untuk calon perseorangan sebanyak 108.548 pemilih.

Hal tersebut diungkapkan salah seorang Komisioner KPU Karawang Divisi Data Informasi, Ikhsan kepada BOGOR-KITA.com dfi Karawang, Selasa (29/10/2019).

“Penetapan jumlah dukungan sesuai dengan Undang-undang  Nomor 10 Tahun 2016, adalah 6,5% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2019, DPT Pemilu 2019 adalah 1.669.959,” katanya.

Ikhsan menambahkan dengan penetapan jumlah dukungan maka calon perseorangan sudah mulai bisa  berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Karawang untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

“Dukungan untuk calon perseorangan juga harus tersebar minimal di 50% jumlah kecamatan yang ada. Atau  paling sedikit 16 kecamatan,” pungkasnya. [] Iskandar

Baca juga  Plh. Sekda Jabar Sambut Kepulangan Kloter I Jemaah Haji
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top