BOGOR-KITA.com – Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melakukan evaluasi daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan 2018 di Hotel Pangrango Jl. Selabintana Km 7, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan evaluasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahun 2018 diikuti ketua dan ODP (operator data pemilih) PPK se Kabupaten Sukabumi. Terdapat sebanyak 47 PPK, kegiatan tersebut akan dilaksanakan dari tanggal 23-24 Desember 2018.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman mengatakan bahwa KPU Kabupaten Sukabumi tentunya ingin keberhasilan dalam hal pendataan pemilih selain ingin itu juga ingin lebih baik lagi di semua hal.
‘’Evaluasi ini dimaksudkan untuk memproyeksikan persiapan akomodir masyarakat yang sudah terdaftar di daftar pemilih tetap yang pindah memilih melalui daftar pemilih tambahan serta yang belum terakomodir akan tetapi memiliki data kependudukan dalam bentuk KTP-el melalui daftar pemilih khusus,’’ terangnya.
Ferry menambahkan selain dibekali pemahaman pendataan pemilih, PPK juga dibekali pemahaman mengenai tahapan lainnya yakni logistik hukum dan teknis. ‘’KPU Kabupaten Sukabumi berharap bahwa PPK mampu menerjemahkan dan mengaplikasikan arahan arahan dari KPU RI melalui Peraturan KPU serta arahan-arahan KPU Kabupaten mengenai strategi suksesnya pemilu 2019’’, pungkasnya.[] Dede Heri