Kab. Bogor

KPAD Bogor Minta Semua Pihak Serius Tangani Pelecehan Seksual pada Anak

asep

BOGOR-KITA.com,KEMANG – Kasus pelecehan pada anak kembali terjadi di sejumlah tempat. Terbaru, heboh di jagat media sosial keberatan seorang ibu yang mengetahui oknum guru SD di Kecamatan Kemang pelaku pelecehan seksual justru bebas dan diketahui kembali mengajar.

Persoalan ini, menjadi perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor. Pihak KPAD mengaku akan mendalami lagi informasi tersebut.

“Kondisi fisik maupun mental anak – anak harus dijaga. Keselamatan mereka harus diutamakan. Kondisi saat ini sangat memprihatinkan. Maka saya minta semua pihak serius menangani hal ini,” ungkap Asep Saepudin, Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Jum’at (16/6/2023).

Ia menjelaskan, para orang tua sudah saatnya mengantisipasi hal tersebut dengan memberikan pemahaman terbaik bagi anak – anaknya, terutama memberikan pemahaman terhadap perilaku menyimpang dari orang lain.

Baca juga  Petugas Atur Shift Relawan Banjir Gunung Mas

“Masalahnya, banyak orang tua yang tidak paham bagaimana cara mengedukasi anaknya. Adapula yang faham, tapi merasa tidak ada waktu karena alasan kesibukan,” ucapnya.

Sehingga kata dia banyak anak yang di titipkan ke orangtua, saudara, ART, tetangga dan guru sekolah maupun guru ngaji. Hal ini, bukan berarti tidak boleh, tapi dengan berkurangnya peran orang tua akan membuka ruang bagi oknum berbuat menyimpang dengan memanfaatkan kelengahan orang tuanya dan kepolosan si anak.

“Kejahatan itu tidak hanya ada niat si pelaku, tapi juga karena adanya kesempatan. Sebab banyak kasus pelecehan dan kekerasan terjadi, pelakunya orang terdekat,” papar Asep Saepudin.

Maka penting adanya sosialisasi secara menyeluruh untuk semua kalangan agar timbul pemahaman dan kesadaran akan pentingnya menjaga dan melindungi anak dari tindak kekerasan, baik seksual, fisik, verbal dan psikis anak.

Baca juga  Hasil Setengah Musim Persikabo 1973 Terancam Degradasi

KPAD juga menyayangkan jika kasus pelecehan seksual pada anak kurang mendapat tanggapan serius dari pihak berwajib maupun pihak – pihak terkait lainnya.

Namun Asep menegaskan bahwa sejauh komunikasi yang dibangun KPAD dengan Unit PPA Polres Bogor, kendala utama penanganan karena minimnya personil penyidik, sehingga menghambat proses penyidikan.

“Dari kasus pelecehan seksual anak oleh oknum guru di salah satu SD di Kecamatan Kemang ini semoga jadi peringatan semua pihak. Termasuk juga mendapat perhatian serius Disdik Kabupaten Bogor,” pungkas Asep Saepudin. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top