Kota Bogor Darurat Covid-19, Bima: Pemkot, Polresta dan Kodim Harus Berjalan Seiring
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Covid-19 di Kota Bogor saat ini sedang berada di posisi yang sangat tinggi. Ini kondisinya darurat. Kemarin rekor 150 positif dalam satu hari. Tidak bisa dianggap enteng. Pemerintah Kota Bogor tidak bisa sendiri, semua harus bergerak bersama-sama. Strategi kita hari ini adalah, memastikan bahwa ada kebijakan yang fokus betul-betul kepada wilayah. Warga yang seharusnya isolasi, harus betul-betul isolasi. Warga yang harus dirawat, dipastikan harus dirawat. Warga yang perlu difasilitasi untuk logistik, dipastikan difasilitasi logistiknya.
Hal ini dikemukakan Wali Kota Bogor Bima Arya saat memimpin apel sinergitas tiga pilar di Komplek BNR, Bogor Selatan, Kota Bogor, Rabu (3/2/2020).
Bima mengatakan keberadaan tiga pilar di tingkat wilayah sangat penting dalam pencegahan dan penanganan pandemi covid-19.
Sinergitas tiga pilar antara Pemkot Bogor, Polresta Bogor Kota dan Kodim 0606/Kota Bogor harus berjalan beriringan hingga tingkat kecamatan, kelurahan, bahkan RW sebagai wujud tanggung jawab dan wujud nyata keberadaan pemerintah dan penyelenggara negara dalam melindungi keselamatan warga.
Bima berpesan kepada para petugas untuk tetap menjaga kondisi agar bisa maksimal dalam bertugas melayani warga.
“Terima kasih atas penguatannya kepada seluruh jajaran. Seluruh unsur harus berpadu dan bersatu, kita harus solid. Yang penting adalah ketika bertugas, tetap dijaga protokol kesehatannya. Kita harus yang paling sehat, jangan sampai ada yang terpapar,” katanya.
Usai apel, Bima Arya mengunjungi sejumlah titik rumah warga yang sedang isolasi mandiri karena terpapar covid-19 tanpa gejala di kawasan Pamoyanan, Bogor Selatan.
Selain memberikan sejumlah bantuan logistik, Bima Arya menyempatkan berbincang dengan warga yang terpapar dari kejauhan. Bima juga terlihat menempelkan stiker di depan rumah warga bertuliskan ‘Mohon Doanya Kami Sedang Isolasi Mandiri’.
Tim Pakar Satgas Penananganan Covd-19 nasional dalam laporan periode 31 Januari 2021, menetapkan Kota Bogor sebagai zona merah atau risiko tinggi penanganan covid-19.
Berdasarkan data yang diperoleh BOGOR-KITA.com, dari Satgas Covid-19 Kota Bogor, per tanggal 24 Januari 2021, dari 797 Rw di Kota Bogor, sebanyak 340 Rw atau 43 persen berada dalam status zona merah atau risiko tinggi penularan covid-19.
Dari 6 kecamatan di Kota Bogor, hanya satu kecamatan yang menunjukkan tren membaik, yakni Kecamatan Bogor Barat. Lima kecamatan lainnya, butuh penanganan yang lebih serius, sebagai berikut.
[] Admin/Hari