BOGOR-KITA.com – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) mulai hari Rabu (20/3/2019) secara resmi mengoperasikan Tukang Uji Timbangan (Kang Ujang).
Kepala Disdagin Kota Bandung, Eric Mohamad Atthauriq mengatakan, tim khusus ini nantinya akan terjun langsung ke lapangan untuk memastikan tera alat ukur tetap akurat.
“Kang Ujang ini akan terjun mendatangi pedagang tanpa harus menunggu jadwal tera ulang,” kata Eric, diacara Peringatan Hari Konsumen Nasional (Hakonas) 2019, di Jl. Diponegoro Bandung, Rabu (20/3/2019).
Menurut Eric, sampai saat ini sudah ada 5 pasar di Kota Bandung yang telah tertib ukur, yaitu Pasar Palasari, Pasar Cihapit, Pasar Pamoyanan, Pasar Balubur dan Pasar Dewi Sartika. Meski begitu, pihaknya tidak akan terlena untuk tetap gencar melakukan pengujian alat ukur.
“Sidak pasar tetap kita lakukan secara rutin. Alat tera kita bawa ke pasar, kita jemput bola agar pedagang tidak berlama-lama meninggalkan pasar,” katanya.
Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial menyatakan sudah memberikan instruksi kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) untuk menguji alat ukur secara intensif.
“Itu guna memastikan konsumen mendapatkan kuantitas barang sesuai dengan yang dibayarnya,” ujarnya saat menghadiri Harkonas 2019 di Lapangan Gasibu, Rabu (20/3).
Oded menyatakan, uji tera secara berkala ini merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menjaga kualitas pelayanan transaksi perdagangan di Kota Bandung. Sebab, kini konsumen yang bertransaksi bukan hanya masyarakat setempat saja, melainkan para wisatawan baik domestik maupun mancanegara.
“Saya sudah instruksikan untuk membina dan menyosialisasikan tera ke pasar-pasar. Para PKL (Pedagang Kaki Lima) juga kita bina supaya hak-hak konsumen terpenuh,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdagin Kota Bandung, Eric Mohamad Atthauriq menyatakan, sejak kewenangan penindakan dan pengawasan dilimpahkan dari provinsi ke kota, pihaknya telah gencar menguji tera. Sejak tahun 2016, pihaknya menyosialisasikan dan mengedukasi para pedagang.
“Bahwa pentingnya alat ukur ditera semata memberikan garansi, tidak hanya konsumen tapi pedagang. Karena kepastian ukuran ini juga untuk memastikan barang yang dijual itu sesuai, karena bisa merugikan pedagang juga. Kemudian meningkatkan daya saing, karena apa yang dibeli sesuai takaran,” ucap Eric.
Per 20 Maret ini, Pemkot Bandung melalui Disdagin secara resmi mengoperasikan Tukang Uji Timbangan (Kang Ujang). Yakni tim khusus yang akan terjun langsung ke lapangan untuk memastikan tera alat ukur tetap akurat. Kang Ujang ini akan terjun mendatangi pedagang tanpa harus menunggu jadwal tera ulang. [] Admin/Humpro Pemdaprov Jabar