Kondisi Bangunan SDN 02 Rawakalong Memprihatinkan, Begini Tanggapan Edi Kusmana
BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Kondisi bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Rawa Kalong saat ini sangat memprihatinkan dan butuh perhatian. Pasalnya, sekolah yang berlokasi di jalan raya Pendidikan RT 01RW 01 Desa Rawa Kalong Kecamatan Gunungsindur ini, telah banyak alami kerusakan.
Kepala SDN 02 Rawakalong, Sucipto, mengatakan selain kekurangan ruangan kelas, kondisi di beberapa ruangan juga telah banyak rusak, seperti atap plavon yang bolong, lantai keramik yang rusak, serta adanya atap sekolah yang bocor.
“Ada pula yang atapnya masih asbes dan ruangan yang terlalu sempit. Disini hanya ada 5 ruang kelas, yang digunakan oleh 6 rombongan belajar. Total jumlah murid ada 235 dari kelas 1 sampai kelas 6,” ungkap Sucipto, Senin (22/8/2022).
Ia menambahkan, bangunan sekolah ini belum pernah direhab sejak tahun 2005. Makanya masih dengan konstruksi lama, sehingga ada yang masih beratap asbes dan dinding dengan ukuran pendek.
“Sudah kami ajukan ke mustenvang desa hingga kecamatan. Namun sampai saat ini belum ada jawaban apalagi realisasi untuk adanya perbaikan,,” jelas Sucipto.
Kondisi bangunan yang sudah rapuh dan tidak nyaman ini diungkapkan pula oleh Zhafira, seorang siswi kelas 6 di sekolah tersebut. Dirinya mengaku merasa tidak nyaman saat belajar di ruangan kelasnya karena sangat sempit dan berdesakan.
“Iya sempit banget. Terus ada atap yang bocor saat hujan turun. Harapan sih bisa segera diperbaiki,” harapnya.
Menanggapi buruknya kondisi sarana prasarana sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Gunungsindur, Edi Kusmana Surya Atmaja, anggota DPRD Kabupaten Bogor yang berasal dari Gunungsindur menegaskan bahwa Pemkab Bogor melalui Dinas Pendidikan harus lebih memperhatikan dan memperbaiki nya.
Eksa, sapaan akrabnya juga menuturkan, selain soal sarpras, ada pula soal jabatan kepala sekolah yang harus memegang 2 (dua) jabatan. Lalu adapula jumlah murid di satu sekolah yang melebihi kapasitas ruangan sehingga jadi banyak sekolah yg harus melakukan belajar mengajar pagi dan sore hari.
“Dinas Pendidikan atau Pemerintah harus segera mengambil langkah untuk adanya pengangkatan kepala sekolah, sehingga manajemen di tiap sekolah bisa lebih terkontrol. Yang utama, gedung atau bangunan sekolah yang sudah kurang memadai harus segera diperbaiki,” tegas EKSA. [] Fahry