Kota Bogor

Komisi II DPRD Kota Bogor dan Bapenda Tertibkan Wajib Pajak Menunggak

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan langkah tegas terhadap wajib pajak (WP) yang menunggak lebih dari lima tahun.

Tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk meninjau sejumlah objek pajak dan memasang plang pengawasan di beberapa titik strategis.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan DPRD dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Rata-rata tunggakan pajak di atas Rp30 juta, bahkan ada yang mencapai ratusan juta rupiah. Ini bentuk pengawasan kami di Komisi II untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ujar Rifki, Rabu (12/11/2025).

Baca juga  Jadwal SIM Keliling di Kota Bogor Selasa 30 Mei 2023

Adapun jenis pajak yang menjadi fokus penegakan kali ini meliputi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak hotel. Dari hasil peninjauan, terdapat 10 wajib pajak yang telah dipasangi plang pengawasan sebagai bentuk penegasan agar segera melunasi kewajibannya.

“Ada WP yang bisa dikonfirmasi dan menyanggupi membayar 50 persen tunggakannya. Tapi ada juga yang tidak bisa dihubungi sama sekali. Plang ini menjadi bentuk pengawasan agar mereka segera memenuhi kewajibannya,” paparnya.

Selain menindak WP yang menunggak, tim gabungan juga melakukan pengecekan pajak reklame di sejumlah pusat perbelanjaan. Beberapa reklame diketahui belum terdaftar secara resmi, sehingga Bapenda langsung melakukan sosialisasi melalui program One Day Service untuk memudahkan pendaftaran dan pembayaran pajak reklame.

Baca juga  Ade Yasin: Lapor ke Saya Kalau Belum Dapat Bantuan Sosial

Rifki mengatakan bahwa Bapenda menargetkan pendapatan sebesar Rp85 miliar dari sektor pajak hotel, yang jumlahnya mencapai sekitar 270 hotel di Kota Bogor. Namun, hingga saat ini, realisasinya baru mencapai sekitar 70 persen.

“Kami memahami kondisi usaha perhotelan saat ini belum sepenuhnya pulih, hampir sama dengan masa pandemi Covid-19. Tapi kami tetap optimis dan terus memberikan semangat kepada Bapenda agar target tahun ini bisa tercapai,” jelasnya.

Ia menegaskan, Komisi II DPRD Kota Bogor akan terus mendukung langkah Bapenda dan Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah, baik melalui penagihan, pemasangan plang pengawasan, maupun pencabutan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mudah-mudahan dengan langkah ini, sedikit banyak bisa membantu meningkatkan PAD Kota Bogor yang selama ini belum maksimal,” pungkasnya. [] Ricky

Baca juga  Bakal Dibongkar, Ini Tempat Relokasi Pedagang Plaza Bogor  
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top