Keterangan Yayasan Soal Bangunan Milik Ashokal Hajar Berada di LP2B
BOGOR-KITA.com, RANCABUNGUR – Perwakilan Yayasan Ashokal Hajar Marullah menyikapi polemik adanya dugaan proyek bangunan yang berdiri di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di wilayah Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Menurutnya, soal bangunan tersebut, pihak yayasan tidak mengetahui jika rencana pembangunan yang akan didirikannya itu berada di atas lahan yang masuk dalam LP2B. Namun, untuk mengetahui lebih lanjut kebenaran, pihak pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor sedang melakukan kajiannya.
“Semua masih dalam kajian Bappedalitbang. Kajian ini untuk mencari zona atau radius, titik lahan mana saja yang masuk ke dalam LP2B itu. Insya Allah estimasi kajiannya selesai dalam waktu tiga hari,” katanya kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak terkait, Marullah mengungkapkan, bangunan yang rencananya akan dijadikan gedung kampus tersebut masuk dalam Zona Pemanfaatan Umum Perairan (PP2).
“Menurut tata ruang, lahan ini masuk dalam zona PP2. Artinya, boleh ada pembangunan dan itu pun rekom dari perizinan,” ungkapnya.
Saat disinggung apakah pihak yayasan sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau belum, Marullah mengaku, bahwa pihak yayasan sudah melakukan pendaftaran perizinannya sejak 2017 lalu.
“Terkait perizinan, pihak yayasan sudah melakukan berbagai tahapannya sejak 2017 lalu, dan masih dalam proses,” ujarnya. [] Ricky