Kota Bogor

Kedapatan Bawa Sabu, IRT di Bogor Selatan Diciduk Polisi  

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bogor Kota ibu rumah tangga berinisial VR (24) karena diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu.

VR ditangkap saat menunggu pembeli di Jalan Pahlawan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Sabtu 4 Februari 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, VR ditangkap berikut barang bukti (barbuk) sabu sabu yang ditaruh di saku belakang celananya.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan atau pakaian tertutup lainnya ditemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sebuk kristal diduga sabu,” ucap Kombes Pol Bismo dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).

Warga Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan ini mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

Baca juga  Sempat Didemo, Lurah Harjasari Sebut Banyak Warga Yang Membutuhkan Tidak Dapat Bansos

“Berat sabu keseluruhan 2,88 gram. Terdiri dari beberapa bungkus plastik klip sedang dan kecil,” jelasnya.

Tak hanya itu, Polisi juga menyita barbuk lainnya, berupa satu handphone yang digunakan untuk transaksi, satu timbangan digital, satu double tip, satu bungkus plastik berisi plastik klip dan satu buah gunting.

Sementara, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto menambahkan, dalam pemeriksaan VR mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, VR dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top