BOGOR-KITA.com, KEMANG – Pemerintah Kecamatan Kemang memberlakukan kawasan wajib pakai masker secara ketat. Ini menindaklanjuti arahan Bupati Bogor Ade Yasin yang meluncurkan Gerakan Penggunaan Masker pada 15 Juni 2020. Melalui surat Nomor:77/COVID-19/Sekret/VI/2020 Ade Yasin meminta seluruh pimpinan lembaga, dinas, instansi mensosialisasikan penggunaan masker. Menurut Ade Yasin menggunakan masker yang benar bisa menurunkan risiko tertular virus corona sebesar 75 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kemang, Ria Marlisa mengatakan, penerapan aturan protokol kesehatan secara ketat termasuk kewajiban penggunaan masker dan mencuci tangan bagi warga yang membutuhkan pelayanan, adalah bentuk kewaspadaan dan perhatian pemerintah kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona. “Seperti yang disampaikan Ibu Bupati, gerakan wajib masker dan cuci tangan dapat mengurangi potensi penularan Covid-19,” katanya Jumat (10/7/2020).
Pantauan awak media ini di kantor Kecamatan Kemang, meski sudah terpampang beberapa spanduk besar kawasan wajib masker dan wajib cuci tangan, tetap saja masih ada warga yang datang hendak meminta pelayanan namun tidak menggunakan masker.
Beruntung petugas keamanan dan Unit Satpol PP bertindak tegas namun disertai memberikan penjelasan. “Silakan gunakan masker dan cuci tangan terlebih dahulu,” kata Marsudin (28) petugas keamanan didampingi petugas Satpol PP kepada warga yang datang ke kantor Kecamatan Kemang.
Sementara Mukhlas (48) warga Desa Bojong yang datang hendak mengurus perbaikan identitas kependudukan, mengaku lupa membawa masker. Dirinyapun terpaksa harus kembali lagi karena tidak diperkenankan masuk. “Saya emang gak tau ada peraturan wajib pakai masker. Ya gimana lagi, walau jauh saya harus balik ke rumah atau beli masker dulu,” ujarnya dengan logat daerah yang kental.
Penuturan berbeda disampaikan warga lainnya bernama Anissa (27) yang tinggal di Kampung Kemang Kiara, Desa Kemang. Ia mengaku sudah terbiasa memakai masker saat keluar rumah sejak awal merebaknya kasus Covid-19. Menurutnya hal ini untuk menjaga kesehatan diri sendiri. “Apalagi saat ini Pemkab Bogor menerapkan PSBB,” ucapnya. [] Fahry