BOGOR-KITA.com – Sebanyak 18 eks Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kecamatan Ciawi mendapatkan bantuan dana sebesar Rp2,8 Juta dari Kementerian Sosial.
“Hari ini kita bisa melaksanakan penyerahan bantuan pada eks ODGJ yang rencananya untuk usaha agar bisa menyambung hidup mereka. Bantuan ini merupakan salah satu bentuk kewajiban pemerintah untuk mengayomi masyarakatnya,” kata Sekretaris Kecamatan Ciawi Supriadi di Kantor Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (12/9/2018).
Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kecamatan Ciawi Slamet Mujaratun, menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan. “Tanpa adanya bantuan dari pihak pemerintah akan sulit mengentaskan permasalahan ODGJ,” kata Slamet Mujaratun.
Bantuan itu sendiri menurut Slamet sangat bermanfaat bagi eks ODGJ. “Saya berharap ke depannya mereka bisa lebih menjadi manusia yang berguna, manusia yang tadinya tidak dilirik orang tetapi bisa membuktikan dirinya bahwa mereka manusia juga yang mempunyai hak asasi yang setara dan hidup layak,” kata Slamet Mujaratun.
Mujaratun menambahkan, IPSM telah menjalin kerja sama lintas lakukan dengan Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Phala Martha Sukabumi, Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Forum Pendamping ODGJ, Kades, Puskesmas dan Kecamatan.
“Nantinya kami akan mencoba membuat yayasan untuk menampung ODGJ yang tidak diterima oleh keluarganya atau masyarakat sekitarnya,” tutur Slamet Mujaratun.
Kepala Desa (Kades) Banjarsari, Sarwono yang warganya menerima bantuan dari Kementerian Sosial mengucapkan banyak terimakasih kepada IPSM Kecamatan Ciawi dan FPODGJ Kabupaten Bogor yang menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat eks ODGJ.
“Bantuan ini bisa dijadikan modal untuk usaha agar nanti punya penghasilan,” kata Sarwono .
Ketua Forum Pendamping ODGJ, Endang berharap dana yang diberikan dapat digunakan semaksimal mungkin.
“Karena di masyarakat ODGJ dipandang sebelah mata, seperti tidak ada harganya lagi, tapi kami dari Forum Pendamping ODGJ bisa membuktikan bahwa orang itu patut hidup dan bisa seperti kita lagi walaupun tidak 100 persen,” tegas Endang.
Suryati (67) yang merupakan salah satu perwakilan dari masyarakat Desa Jambu Luwuk yang mendapatkan bantuan sangat bersyukur pemerintah masih memperhatikan masyarakat yang memiliki gangguan jiwa.
“Saya sangat senang dan bersyukur, mudah-mudahan ini akan menjadi barokah dan rencananya uang ini akan saya pakai untuk modal usaha kecil-kecilan membuat makanan ringan,” pungkasnya. [] Fadil