BOGOR-KITA.com, KARAWANG – Tabel sebaran kasus Covid-19 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang mencatat jumlah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 bertambah 2 kasus menjadi total 7 kasus hingga saat ini masih dalan perawatan di rumah sakit. Pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah 1 kasus sehingga total menjadi 10 kasus dalam dua hari terakahir dengan 3 kasus dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang melakukan isolasi mandiri.
Sebanyak 706 orang di Karawang juga terdaftar sebagai orang dalam pemantauan (ODP), di mana 340 orang masih menjalani proses pemantauan dan 366 orang sisanya telah selesai dipantau oleh Dinas Kesehatan terkait. Dilihat dari data sebelumnya ODP sebanyak 563 orang ada penambahan 143 orang dalam dua hari terakhir.
Kepala Gugus Tugas Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Karawang Acep Jamhuri menegaskan bahwa masyarakat harus disiplin untuk tidak keluar rumah sesuai imbauan pemerintah dan melakukan sosial distacing untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Menjaga jarak dan tidak keluar rumah untuk menghindari penyebaran virus corona serta masyarakat untuk selalu mencuci tangan ,” kata Acep, Sabtu (28/3/2020) kemarin.
Sekretaris Daerah Kabuoaten Karawang ini juga meminta masyarakat mentaati dan mematuhi imbauan pemerintah, karena menurutnya ,masyarakat bisa terlibat langsung dalam pencegahan penyebaran pendemi virus corona atau covid-19. Seperti imbauan berupa tidak menggelar acara mendatangkan orang banyak, menjauhi kerumunan agar tidak terjadi lonjakan pasien virus corona di wilayah Karawang.
Apalagi ,kata Acep, setelah Karawang resmi mengumumkan 7 orang positif virus corona, maka tingkat kewaspadaan terhadap penularan virus ini harus lebih ditingkatkan.
“Kami berharap apa yang menjadi imbauan pemerintah betul-betul dilaksanakan semua elemen masyarakat,” ucapnya.[] Nandang