Regional

Kades Pasirangin Purwakarta: Tak Ada Paksaan Warga Bayar Ambulance Desa

BOGOR-KITA.com, PURWAKARTA – Kepala Desa (Kades) Pasirangin, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Komarudin Sam, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memaksa warga untuk membayar biaya operasional ambulance desa sebesar Rp250.000.

Komarudin menyebut, hal itu sudah dikemukakannya jauh sebelum warga Pasirangin setuju untuk membayar iuran bulanan sebesar Rp3.000 per KK untuk biaya operasional ambulance desa tersebut.

“Nah Rp250.000 itu nanti bisa diambil dari hasil iuran warga yang Rp3.000 per KK tersebut. Namun, pada faktanya hanya 20 persen warga yang sadar membayar,” kata Komarudin, melalui sambungan telpon, Minggu (5/1/2020).

Lebih jauh dia mengatakan, selama ini tidak ada bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta untuk operasional ambulance desa ini.

Baca juga  Reaktivasi Jalur KA, Iwa Minta Kesadaran Masyarakat

“Saya yakin jika masyarakat kompak membayar iuran Rp3000 per KK ini, operasional ambulans tidak akan menjadi hal berat meski harus memakan biaya Rp250.000,” jelasnya.

Untuk sementara waktu, lanjut Komarudin, bagi warga yang hendak menggunakan ambulans desa bisa memberikan biaya operasional semampunya saja.

“Mudah mudahan pemkab bisa memberi solusi terkait hal ini,” pungkasnya. [] Heru

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top