Kades Cikuda Buka Suara usai Dipanggil Polres Bogor soal Dugaan Gratifikasi
BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Kepala Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor berinisial AS, buka suara usai dipanggil Polres Bogor Senin 25 Agustus 2025, untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan gratifikasi dari sebuah perusahaan.
“Saya dipanggil dan dimintai klarifikasi soal adanya aduan terkait dugaan gratifikasi dari perusahaan pengembang perumahan,” ujar Kades Cikuda AS, Selasa (26/8/2025).
Sebagai warga negara yang taat hukum, AS mengaku datang memenuhi panggilan serta telah memberikan keterangan apa adanya dan sesuai yang dperttanyakan oleh aparat kepolisian yang memeriksa dirinya.
AS menambahkan, dugaan gratifikasi itu terkait kegiatan PT AKP sebuah perusahaan pengembang perumahan yang berlokasi di Kampung RW 04 Desa Cikuda Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor.
Kades Cikuda juga menjelaskan, hubungan antara dirinya dengan manajemen PT AKP sangat baik dan kegiatan pembangunan di lokasi kondusif. Karena sejak awal sudah dibuat Surat Kesepakatan Bersama.
“Makanya sekarang saya masih menunggu untuk bertemu dan konfirmasi perusahaan soal adanya pengaduan dugaan gratifikasi kepada saya tersebut,” paparnya.
AS menegaskan hubungan dirinya dengan pihak perusahaan harmonis dan berjalan baik. Itulah yang membuat dirinya belum memberi jawaban lebih jauh ke sejumlah awak media yang melakukan konfirmasi.
“Takutnya salah ngomong, makanya saya belum menyampaikan hak jawab. Karena permasalahan yang terjadi di lapangan, saya sudah fasilitasi mediasi di kantor desa antara warga, perusahaan dan pihak ketiga,” pungkas AS Kepala Desa Cikuda.
Hingga berita dibuat, pihal redaksi belum mendapat akses komunikasi ke manajemen PT AKP selalu perusahaan pengembang perumahan untuk melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan gratifikasi tersebut. [] Fahry