Kab. Bogor

Kabut Diprediksi Masih akan Selimuti Kawasan Puncak

BOGOR-KITA.com, CISARUA – Kabut tebal kerap menyelimuti kawasan Puncak dalam beberapa hari ini. Jarak pandang pun terbatas. Sehingga pengendara harus berhati-hati saat melintas di jalan Raya Puncak.

Bahkan, Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika (BMKG) Citeko mengingatkan kabut tebal akan menyelimuti kawasan Puncak dalam beberapa hari ini.

Kepala BMKG Citeko-Cisarua Fatuhri menjelaskan, kabut tebal yang menyelimuti kawasan Puncak saat ini bisa menganggu pengguna jalan karena jarak pandang terbatas hanya kurang 50 meter.

Saat kabut turun, jarak pandang yang ada kurang dari 50 meter.

Untuk itu ia menghimbau agar mengurangi kecepatan kendaraan, nyalakan lampu kendaraan dan jaga jarak aman.

Ia menyebut, dengan kondisi alam yang berkabut akan membahayakan pengendara jika tetap berkendara dengan kecepatan tinggi.

Baca juga  DPC Peradi Kabupaten Bogor Gelar Jalan Sehat, Ini Harapan Mom Tuti

“Lalu lampu kendaraan penting dinyalakan agar pengendara lain bisa melihat kendaraan yang melintas, dan jaga jarak aman agar saat berkendara tidak terjadi kecelakaan,” ungkapnya, Minggu (1/2/2026).

Senada dikatakan, KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Adrian Novianto. Menurutnya, jarak pandang yang terbatas karena kabut yang kerap turun di kawasan Puncak akan membahayakan pengendara jika tidak hati-hati.

Oleh karenanya, diimbau untuk tidak mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi. Selain itu, penggunaan lampu kendaraan sangat direkomendasikan.

“Jaga jarak, dan jangan terlalu cepat mengendarai kendaraannya, yang pasti pengendara harus hati-hati saat kabut turun di kawasan Puncak,”‘ujar Iptu Adrian Novianto, Minggu.

Ia menyebut, dengan berhati-hati saat berkendara tentunya akan menghindari dari kecelakaan.

Baca juga  Bupati Bogor Pimpin Upacara Peringatan HUT Korpri

“Yu berlalulintas dengan melihat kondisi cuaca, hindari berkendara secara ugal-ugalan,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top