JMO Kian Permudah Peserta BPJamsostek Konsultasi dan Kirim Pengaduan
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Mudahkan Peserta Konsultasi dan Kirimkan Aduan, aplikasi digital andalan BPJS Ketenagakerjaan, JMO kenalkan fitur “Pengaduan” barunya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dian Agung Senoaji mengatakan, ada berbagai fitur yang dapt dimanfaatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari aplikasi JMO, mulai dari cek saldo JHT, pendaftaran dan pembayaran peserta Bukan Penerima Upah (BPU), informasi terkait program, menu pengajuan klaim hingga tracking proses klaim.
Tenaga kerja juga tidak perlu khawatir kehilangan kartu peserta, karena kartu peserta digital sudah dapat di-download melalui aplikasi JMO.
“Ini adalah bentuk inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan di era digital yang semakin berkembang, oleh karena itu untuk memudahkan layanan telah ditambahkan banyak fitur baru yang dapat diakses melalui aplikasi JMO. Kini peserta juga bisa mengirimkan pengaduan atau konsultasi kendala melalui JMO, sebagai alternatif selain call center 175,” jelas Dian.
Dian juga mengatakan bahwa sangat penting bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan cek aplikasi JMO secara berkala.
“Setiap peserta yang membayar iuran juga harus memastikan validitas data kepesertaan yang dimilikinya, untuk itu sebaiknya rutin cek data serta nominal saldo JHT untuk memastikan kesesuaiannya,” katanya.
“Aplikasi JMO sendiri sudah dapat diunduh melalui AppStore bagi pengguna iPhone dan PlayStore bagi pengguna Android. Jika terdapat kendala dalam proses pendaftaran akun atau penggunaan aplikasi JMO, peserta dapat langsung menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 175 atau datang langsung ke kantor cabang terdekat”, tutup Dian.