Kab. Bogor

Jepretan Lampu Kilat ETLE di Jalur Puncak Dikeluhkan Pengendara

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) portabel terpasang di Jalur Puncak, tepatnya di depan Rumah Makan Rafles, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, sejak hampir sepekan terakhir.

Perangkat tersebut berfungsi merekam pelanggaran lalu lintas dan beroperasi selama 24 jam. Namun, sejumlah pengendara mengeluhkan lampu kilat (flash) kamera yang dinilai menimbulkan silau, terutama pada siang hari.

Salah seorang pengendara sepeda motor, Suherman (35), warga Megamendung, mengaku terganggu saat melintas di lokasi tersebut.

“Silau saat lewat situ, karena lampunya bisa berkedip beberapa kali,” ujar Suherman, Kamis (19/2/2026).

Ia berharap pihak kepolisian dapat mempertimbangkan pengaturan penggunaan lampu kilat, khususnya pada siang hari.

Baca juga  Besok Putusan Sela, Ulama dan Habaib Langitkan Doa untuk Ade Yasin

“Kalau malam mungkin tidak terlalu berpengaruh, tapi kalau siang terasa menyilaukan,” katanya.

Suherman juga mengkhawatirkan dampak lampu kilat tersebut terhadap keselamatan pengguna jalan.

“Takutnya justru mengganggu konsentrasi pengendara dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, belum memberikan keterangan saat dihubungi terkait keluhan tersebut.

Sebelumnya, Iptu Ardian menjelaskan pemasangan ETLE di Jalur Puncak merupakan bagian dari persiapan Operasi Ketupat Lodaya 2026. ETLE portabel yang merupakan pinjaman dari Polda Jawa Barat itu dipasang satu unit di wilayah Cibogo, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kamera tersebut akan mengawasi kendaraan yang melintas selama 24 jam secara non-stop.  [] Danu

Baca juga  Harga Tiket Persikabo 1973 vs Arema FC, Mulai Rp 75-150 Ribu
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top