Jelang Pilkada, Polresta Bogor Kota Sisir Penjualan Miras
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polresta Bogor Kota gencar melakukan operasi minuman keras (miras) di sejumlah warung kelontong di wilayah Kota Bogor.
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta mencegah potensi gangguan keamanan selama tahapan Pilkada berlangsung.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Narkoba Kompol Eka Candra menyampaikan bahwa dalam operasi itu, pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai wilayah di Kota Bogor.
“Kami berhasil menyita 55 botol miras dari beberapa jenis, di antaranya Ciu, anggur, intisari, dan arak, dalam razia yang dilakukan di sejumlah tempat yang diduga menjual miras ilegal,” ungkap Kompol Eka Candra pada Jumat (18/10/2024).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama tahapan Pilkada.
“Kami berkomitmen untuk menjaga Kota Bogor tetap aman, nyaman, dan kondusif. Siapa pun yang berusaha mengganggu Kamtibmas akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan adanya penjualan miras ilegal.
“Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran tersebut melalui nomor aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau call center di 110,” jelasnya. [] Ricky