Jambret di Gunungsindur Gagal Karena Korban Kejar dan Tendang Motor Pelaku
BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Telah terjadi tindak pidana penjambretan di Jl. Raya Curug Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Selasa (26/7/2022).
Tersangka penjambretan N (32) dan MZ (40) melakukan aksinya kepada seorang korban FL (32) yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan hendak menjemput anaknya pulang sekolah.
Tersangka berhasil mengambil handphone korban yang disimpan di dalam box depan sepeda motor dan melarikan diri.
Korban seketika langsung mengejar pelaku dan berhasil menendang sepeda motor pelaku yang menyebabkan pelaku terjatuh.
“Pelaku berhasil diamankan warga sekitar dan langsung diserahkan ke Polsek Gunungsindur, kerugian yang dialami korban sebuah handphone merk Readme 7 warna metalik dan korban mengalami luka di bagian kaki sebelah kiri,” ungkap Kapolsek Gunungsindur Kompol Birman SH. [] Hari