Kab. Bogor

Jalur Puncak Sepi, Volume Kendaraan Anjlok Hingga 80 Persen

BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Volume kendaraan menuju kawasan Puncak di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hari ke-9 turun drastis, Minggu (11/7/2021).

Penurunan arus kendaraan di jalur favorit para wisatawan ini berdampak pada lengangnya arus lalu luntas (lalin) di jalur tersebut.

Diprediksi volume kendaraan turun mencapai 80 persen. Tidak nampak antrean maupun penumpukan kendaraan yang biasanya terjadi saat akhir pekan.

Begitu juga arus sebaliknya yakni dari arah Puncak menuju Jakarta dan sekitarnya, kendaraan dapat melaju dengan lancar tanpa adanya titik kepadatan.

Walaupun terlihat sepi, petugas gabungan Sat Pol PP, Kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor tetap melakukan penyekatan dan pemeriksaan di Simpang Gadog. Kendaraan pribadi menuju Puncak dengan plat nomor luar Bogor diminta putar balik oleh petugas.

Baca juga  Pertama di Indonesia, Mesin Capit Boneka FunClaw Hadir di Cibinong City Mall

Kasie Linmas Sat Pol PP Kabupaten Bogor, Yoga mengatakan, kondisi kawasan wisata Puncak saat ini cukup landai. Terjadi penurunan arus kendaraan mencapai 80 persen di tengah masa PPKM Darurat yang telah berlangsung dari tanggal 3 Juli lalu.

“Penurunan volume kendaraan cukup signifikan, sekitar 80 persen yang dapat dikurangi. Kita memang khususkan plat F, kalau plat luar Bogor kita arahkan untuk putar balik, kecuali bisa menunjukkan keterangan tempat tinggalnya di Bogor atau ada kepentingan di sektor esensial dan bisa dibuktikan dengan surat keterangan tugas yang jelas,” ujar Yoga.

Hingga saat ini, sudah sekitar 152 mobil dan 26 sepeda motor yang diputar balik, hampir seluruhnya plat nomor B atau kendaraan asal Jakarta. Tetapi, bila plat B tersebut bekerja di sektor kritikal atau esensial, bisa menunjukkan surat keterangan kerja, akan ada pertimbangan.

Baca juga  Asyanti Rozana Thalib Berbagi Kasih Jelang Ramadhan

Bahkan, lanjut Yoga untuk warga yang ingin berwisata, petugas akan langsung meminta putar balik karena saat ini di kawasan Puncak tidak ada tempat wisata yang buka.

“Kita informasikan seluruh tempat wisata di Bogor termasuk Puncak semua sudah tutup, jadi sudah tidak ada kegiatan pariwisata di Bogor, dan bagi pelanggar PPKM Darurat, saat ini sudah tidak kami berikan toleransi, akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top