Kab. Bogor

Jalan Kabupaten di Leuwiranji Rusak Parah, PUPR Pastikan Perbaikan Tahun 2026

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Kondisi ruas jalan kelas kabupaten di Kampung Leuwiranji, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, masih mengalami kerusakan parah. Sejumlah titik dipenuhi lubang yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

Ruas jalan tersebut merupakan jalur penghubung utama antara Simpang Pasar Prumpung, Kecamatan Gunungsindur, hingga Simpang Cicangkal, Kecamatan Rumpin. Dari total bentangan jalan, kerusakan diperkirakan tersisa sekitar satu kilometer.

“Dari Simpang Pasar Prumpung sampai Simpang Cicangkal sebagian besar sudah diperbaiki. Namun masih ada sekitar satu kilometer yang kondisinya rusak dan belum tertangani,” ujar warga setempat, Ridwan Wongli, Senin (23/2/2026).

Menurut Ridwan, jalan tersebut memiliki peran penting sebagai akses utama aktivitas masyarakat di dua kecamatan. Ia berharap perbaikan dapat segera dilakukan agar mobilitas warga tidak terganggu.

Baca juga  Jelang Nataru, PHRI Kabupaten Bogor Sebut Hotel di Puncak Masih Sepi Pesanan

“Ruas lainnya sudah diperbaiki, termasuk Jembatan Leuwiranji. Tinggal satu kilometer lagi yang masih rusak. Mudah-mudahan bisa segera diperbaiki,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah VIII Parung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, Candra Trikaya, memastikan bahwa perbaikan ruas jalan tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2026.

“Segmen jalan tersebut belum tertangani pada kegiatan tahun anggaran 2025 karena keterbatasan anggaran. Namun, perbaikannya sudah direncanakan dan akan ditangani pada tahun 2026 ini,” jelas Candra.

Pemerintah daerah mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat melintas, sembari menunggu pelaksanaan perbaikan pada ruas jalan yang rusak tersebut. [] Fahry

Baca juga  Ade Yasin Apresiasi Pesapon dan Petugas Kebersihan
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top