Kota Bogor

Jaga Kehalalan Air Bersih, Perumda Tirta Pakuan Latih Pegawai Lewat Manajemen Halal

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan dan kepercayaan pelanggan dengan menggelar Pelatihan Manajemen Halal Batch 2.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pegawai dari berbagai divisi sebagai upaya memperdalam pemahaman terkait standar, prosedur, serta implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dalam proses pengolahan dan distribusi air bersih.

Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira, menegaskan bahwa sertifikasi dan pemahaman halal saat ini bukan lagi sekadar pelengkap administratif, melainkan kebutuhan mendasar dalam pelayanan publik.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap tetes air yang sampai ke pelanggan telah melalui proses yang terjaga kesucian dan kehalalannya. Melalui pelatihan Batch 2 ini, kami membekali pegawai dengan kompetensi teknis agar mampu mengawal standar SJPH secara konsisten dari hulu hingga ke hilir,” ujar Rino Indira Rabu (7/1/2026).

Baca juga  IPA Katulampa dan IPA Dekeng Tirta Pakuan Tidak Terdampak Gempa Cianjur

Ia menjelaskan, dalam pelatihan tersebut para peserta mendapatkan materi komprehensif, mulai dari identifikasi titik kritis halal, pengawasan alur proses produksi, hingga pengendalian bahan kimia yang digunakan dalam pengolahan air. Diskusi interaktif dan bedah studi kasus juga menjadi agenda utama agar regulasi halal dapat diterapkan secara aplikatif di lapangan.

“Penerapan SJPH di lingkungan perumda air minum memiliki dampak signifikan, baik bagi internal perusahaan maupun masyarakat luas. Pelatihan ini membantu pegawai mendeteksi titik kritis, misalnya pada penggunaan karbon aktif atau bahan koagulan yang berpotensi terkontaminasi bahan non-halal,” jelasnya.

Dengan manajemen halal yang terstruktur, lanjut Rino, pengawasan proses menjadi lebih disiplin dan terdokumentasi dengan baik. Selain itu, SJPH berfungsi sebagai standar tambahan yang memperketat kontrol kualitas air di luar ketentuan Permenkes.

Baca juga  100 Pelajar se-Kota Bogor di Gembleng di KPK

“Hal ini menjamin seluruh rantai distribusi, mulai dari intake hingga pipa pelanggan, terbebas dari unsur yang najis atau tidak sesuai syariat. Tak hanya itu, kami juga memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa air yang digunakan untuk konsumsi, ibadah seperti wudhu, serta kebutuhan sehari-hari telah terjamin kehalalannya,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top